Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku tema-tema pengembangan potensi diri

Buku baru saya: GOD | Novel baru saya: DEWA RUCI | Menulis bagi saya merupakan perjalanan mengukir sejarah yang akan diwariskan tanpa pernah punah. Profil lengkap saya di http://ruangdiri.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Bagaimana Kewarganegaraan Ganda Bisa Memengaruhi Ekonomi Indonesia?

8 Mei 2024   09:38 Diperbarui: 8 Mei 2024   18:28 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kewarganegaraan ganda, sebuah konsep di mana individu dapat secara legal menjadi warga negara dari dua negara berbeda, kini menjadi topik hangat di Indonesia. 

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang memungkinkan diaspora Indonesia untuk mempertahankan kewarganegaraan mereka saat menerima kewarganegaraan negara lain. 

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menarik kembali talenta-talenta berharga yang telah beremigrasi, dengan harapan mereka dapat berkontribusi kembali kepada tanah air dengan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman internasional yang telah mereka kumpulkan. 

Kebijakan ini diharapkan akan membawa angin segar dalam upaya memajukan ekonomi nasional dan mengembangkan sumber daya manusia Indonesia.

Manfaat Kewarganegaraan Ganda

Kebijakan kewarganegaraan ganda memiliki potensi signifikan untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli di Indonesia. 

Dengan memperbolehkan diaspora memegang dua paspor, Indonesia tidak hanya mempertahankan hubungan dengan warganya yang telah beremigrasi, tetapi juga menarik kembali keahlian, pengalaman, dan jaringan global mereka. 

Ini khususnya vital dalam sektor-sektor seperti teknologi, kedokteran, dan pendidikan, di mana pengalaman internasional dan eksposur terhadap praktik terbaik global sangat dihargai.

Contohnya, India telah berhasil mengimplementasikan kebijakan serupa melalui sistem Overseas Citizenship of India (OCI), yang meskipun tidak memberikan status politik, memungkinkan diaspora India untuk bekerja, tinggal, dan berinvestasi di India tanpa batasan yang dikenakan pada warga negara asing lainnya. Hasilnya, India telah melihat peningkatan investasi dan transfer teknologi, serta peningkatan dalam pembangunan infrastruktur dan pendidikan, berkat kontribusi dari para profesional diaspora yang kembali. 

Demikian pula, Irlandia dan Italia telah mengalami kemajuan ekonomi berkat kontribusi diaspora yang telah mendorong inovasi dan pengembangan usaha baru di negara tersebut.

Kebijakan ini membuka pintu untuk aliran balik modal intelektual dan finansial, memberikan Indonesia akses ke sumber daya yang sebelumnya terbatas karena keterbatasan geografis dan kebijakan imigrasi. Dengan menerapkan sistem yang memberikan insentif bagi diaspora untuk kembali dan berkontribusi, Indonesia berpotensi besar mempercepat pertumbuhan dan inovasi di dalam negeri.

Syarat dan Kriteria untuk Kewarganegaraan Ganda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun