Kalau Ada yang Halal Kenapa Memilih yang Haram?
Kebiasaan masyarakat Indonesia berbagi Sedekah di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan uang baru direspon positif oleh otoritas keuangan.
Kegiatan penukaran uang saat Ramadan menjelang lebaran sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat Indonesia.
Saat memberikan untuk orang tua, anak, sanak saudara, tetangga dan masyarakat lain akan lebih afdhol bila menggunakan uang baru yang masih kinyis-kinyis dan baru keluar dari Bank.
Oleh karenanya Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai Rp 195 triliun yang bisa ditukarkan masyarakat selama momentum Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.
"Untuk itu BI menyiapkan alokasi dana sebesar Rp 195 triliun," kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim dalam kick off Serambi 2023, Senin (20/3/2023).
Untuk beberapa daerah, layanan penukaran uang tunai ini sudah bisa dilakukan sejak sebelum Ramadan Senin, 20 Maret 2023, bertepatan dengan peluncuran program Serambi (Semarak Ramadan dan Berkah Idul Fitri) 2023.
Jumlah tersebut meningkat 8,22 persen dibandingkan 2022 yang tercatat Rp 180 triliun. Peningkatan jumlah alokasi dana tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti kondisi ekonomi yang makin membaik setelah pandemi, jumlah pemudik yang makin meningkat karena sudah tidak ada larangan mudik dan tentu pertambangan jumlah penduduk Indonesia.
Penukaran uang baru yang dilakukan di Bank selain aman, resmi juga secara hukum Islam dibolehkan.
Maraknya Penukaran Uang Baru di luar Bank