Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331
Yuk, Normalkan Indonesia, #JanganMudikDulu
Subahanallah, atas Kuasa-Nya, Tuhan telah mempertemukan bulan Ramadan 1441 Hijriah dengan Hari Trisuci Waisak 7 Mei 2020 dan Hari Kenaikan Isa Almasih 21 Mei 2020 serta Idul Fitri 23 Mei 2020, semoga hari-hari suci tersebut bisa mengantar pulang si Corona, sementara kita #diRumahAja dan #JanganMudikDulu
Segala cara telah dilakukan oleh pemerintah dan pemda agar masyarakat diminta untuk tidak mudik. Artinya #JanganMudikDulu Karena sangat berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19 semakin masif dan akan menciptakan ruang atau klaster baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tanggal 21 April 2020 secara resmi melarang pelaksanaan mudik tahun ini. Karena demi mencegah penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 dan akan diberi sanksi bagi yang melanggar. (Baca: Sanksi bagi yang Nekat Mudik, Tilang hingga Denda Rp 100 Juta).
Jokowi meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala desa, bupati, walikota, gubernur sampai kepada jajaran kementerian menyatukan sikap dalam menghadapi pandemi Covid-19. Termasuk dalam kebijakan Jokowi #JanganMudikDulu
Berdasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 (24/4) mulai berlaku mulai 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020, maka sebaiknya #JanganMudikDulu
Masyarakat #JanganMudikDulu demi tidak mendapat masalah. Apalagi Jokowi telah menginstrukskan kepada Kapolri untuk memantau dan mengawasi arus-mudik yang akan dibantu oleh Panglima TNI, untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di seluruh Indonesia.
Meski ada kabar bagus atas kebijakan atau adanya skenario pemulihan keadaan the new normal tapi kita tetap harus disiplin. Jangan euforia dan lengah, harus tetap patuh terhadap anjuran jaga jarak aman atau physical distancing.
Apalagi hampir disetiap daerah ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentu disetiap terminal, stasiun, pelabuhan maupun bandar udara terjadi pengawasan arus mudik yang ketat. Bagi yang memaksakan mudik, bisa saja menemui banyak halangan dan rintangan dalam perjalanan mudiknya.
Keterangan Video: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju melantunkan nyanyian untuk mengajak jangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
Strategi "New Normal" adalah Jaga Jarak
Jaga jarak aman, sesungguhnya itu merupakan strategi utama dalam menyikapi hakekat pesan moral yang harus dilaksanakan dalam mencegah dan menormalkan kembali keadaan atau "New Normal" di Indonesia atas pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia dan termasuk Indonesia.
Jaga jarak aman terhadap hal-hal positif dan negatif dalam hidup kehidupan. Dekati hal positif, misalnya kita kurang silaturahmi atau mungkin cara kita bersilaturahim yang salah. Begitu pula jauhi hal negatif, misalnya kita dalam bekerja, hindari dan jauhi pikiran dan sikap koruptif dan jangan merampas hak orang lain dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan. Setop mengkonsumsi makan kotor yang bersumber dari hak orang lain.
Sebagai umat beragama sepatutnya berpikir dan memahami pesan moral dari Tuhan Ymk tersebut untuk tunduk dan taat pada aturan #JagaJarakAman walau sekiranya tidak ada pengetatan kedisiplinan atas aturan dari pemerintah, dengan kesadaran pribadi maka harus memulai kedisiplinan itu, untuk taat pada aturan yang berlaku.
Pesan moral tersebut terpulang pada kesadaran diri atas makna apa yang ingin disampaikan Tuhan Ymk melalui pandemi Covid-19. Pandemi ini sesungguhnya Tuhan inginkan hamba-Nya untuk melakukan perubahan mendasar dalam hidup dan kehidupannya.
Perubahan apakah itu ?
Ya, perubahan secara umum, utamanya terhadap sikap sebagai umat manusia yang beragama, seharusnya disiplin dan selalu mengikuti norma yang telah ditentukan oleh agama dan kepercayaan kita masing-masing serta kebijakan dari pemerintah.
Secara subyektif pesan moral tersebut juga sangat menyorot kehidupan kita sendiri dalam menghadapi keluarga. Mungkin sebelum adanya pandemi, hidup kita terlalu berjarak dengan keluarga, tetangga, pekerjaan, termasuk hubungan antar negara yang tidak saling menghargai dan lain sebagainya.
Maka Tuhan Ymk menegur sekaligus mengajari kita agar melakukan restorasi untuk mengatur ulang "jarak" atas kehidupan yang berjarak tersebut. Selama ini kehidupan manusia sangat didominasi oleh unsur materi atau kebendaan semata. Kita sudah lalai dalam berperilaku dan beragama.
Terlepas dari sisi positif atas kebaikan dalam pelaksanaan mudik. Sadarkah kita bahwa ada fenomena negatif yang terjadi dalam mudik tersebut. Terjadi inefisiensi atau pemborosan bila menghadapi mudik. Tradisi mudik ini harus segera dirubah paradigmanya. Jangan memaksa di hari-hari tertentu saja untuk pulang kampung.
Banyak orang menengah kebawah memaksa diri untuk mudik. Karena malu dikatakan tidak berhasil di rantau bila tidak mudik, untuk menghindari sorotan dianggap tidak mampu. Menutupi persepsi tersebut, sampai melakukan hal diluar kemampuannya. Memaksa diri untuk menyiapkan barang atau pakaian dalam rangka mudik untuk dipakai tampil di kampung.
Ada yang memaksa diri untuk dikatakan hebat, membuat pencitraan sebagai orang peduli dengan cara bagi-bagi amplop di Hari Raya Idul Fitri. Malah ada sampai berutang atau kredit barang konsumtif, semisal kredit kendaraan demi untuk dipakai mudik, hanya sekedar ingin tampil beda di kampung halamannya.
Disiplin dan Makna Puasa
Sebagai warga negara yang baik dan beragama, maka sebuah kewajiban mengikuti dan taat pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah (ulil amri). Selama tidak bertentangan dengan perintah dan ketentuan Allah dan Rasul.
Walau pemerintah sudah akan mengizinkan pegawai BUMN dan lainnya dengan usia dibawah 45 tahun bisa masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri, tapi sepatutnya kita tetap #JanganMudikDulu karena pemerintah masih tetap fokus pada upaya pengendalian pandemi Covid-19, termasuk akan mengendalikan arus mudik.
Ketaatan rakyat kepada penguasa walau sifatnya kondisional (tidak mutlak), karena betapa pun hebatnya penguasa itu maka ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan tidak dapat dikultuskan dan bisa saja dikritisi.
Jika kebijakan pemerintah tersebut sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya maka wajib diikuti, sedangkan jika bertentangan dengan kehendak Tuhan maka tidak wajib diikuti atau ketaatan itu dengan serta merta tidak mesti adanya.
Intinya demi atas nama kesehatan diri, keluarga dan masyarakat secara umum. Maka
#JanganMudikDulu karena bila dipaksakan sama saja kita tidak berhasil melaksanakan hakekat puasa untuk menahan emosi dan keluar sebagai manusia suci di hari yang fitri. Petiklah makna puasa, untuk menahan diri (sabar) dalam kehidupan yang berlebihan. Hiduplah dengan penuh keseimbangan.
"Jangan mudik - jangan mudik dulu, enggak mudik tetap asyik. "Ojo mudik -- ojo mudik disik, ora mudik tetap asyik," Demikian cuplikan lagu pada video yang dinyanyikan oleh para menteri pemerintahan Jokowi-Maruf. Hal ini merupakan salah satu cara bersahabat dengan Covid-19 agar cepat meninggalkan bumi Indonesia.
Sebagai renungan menutup artikel ini agar kita bisa bersama antar umat beragama menyikapi dengan positif atas hikmah pandemi Covid-19 dengan menarik sebuah kode positif atau pesan moral dari Tuhan Ymk.
Subahanallah, Tuhan dengan Kuasa-Nya telah mempertemukan bulan Ramadan 1441 Hijriah dengan Hari Trisuci Waisak 7 Mei 2020 dan Hari Kenaikan Isa Almasih 21 Mei 2020 serta Idul Fitri 23 Mei 2020.
Semoga hari-hari suci umat beragama tersebut, kita semua dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dengan penuh kedisiplinan #JagaJarakAman untuk mengantar pulang si Corona, dimana kita #diRumahAja dan #JanganMudikDulu
Surabaya,28 Ramadan 1441H | 21 Mei 2020M