KOMENTAR
RAMADAN
Perihal Zakat Harta
16 Maret 2024 10:52
Diperbarui: 16 Maret 2024 10:56
188
2
)Zakat harta / Zakat Maal adalah ibadah yang wajib dikerjakan. Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya. Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
KEMBALI KE ARTIKEL