Lebaran Semakin Dekat, Harga Bahan Pokok Mulai Meroket
Selama bulan suci ramadhan, beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan kebutuhan bahan makanan pokok seperti minyak goreng, tabung gas, dan bahan bakar minyak (BBM) juga meningkat. Selain menaikkan jumlah barang kebutuhan pokok, warga juga harus menerima kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Hal ini tentu saja mempengaruhi harga komoditas di pasar. Bagi produsen, kenaikan harga juga berdampak kepada produksi bahan baku. kenaikan harga juga menjadi pola taunan setiap Idul Fitri atau hari hari besar lainnya. Dan saat menjelang Lebaran, harga sembako naik sangat cepat karena permintaan sembako terus meningkat sementara pasokan sembako berkurang. Kondisi demikian terjadi di Indonesia dari tahun ke tahun. Kenaikan harga kebutuhan pokok pada bulan puasa dan menjelang lebaran bukan karena kepentingan para pedagang, tetapi dipicu oleh peningkatan jalur distribusi dan logistik. Secara umum, jika kenaikan harga sembako masih berkisar 20% pada bulan puasa menjelang lebaran, hal tersebut masih tergolong harga sembako yang wajar. Namun, berbeda dengan kenaikan sembako yang mencapai lebih dari 20%.
KEMBALI KE ARTIKEL