KOMENTAR
TRADISI Pilihan

Ketika Petani Memberi THR untuk Keluarga dari Hasil Sendiri

19 April 2023   16:11 Diperbarui: 19 April 2023   16:22 977 23

Hari-hari menjelang hari raya besar agama seperti Lebaran selalu ramai dengan pembahasan Tunjangan Hari Raya atau THR. Sejatinya, THR merupakan hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja menjelang hari raya sesuai agama pekerja yang bersangkutan. Demikian aturan ini dapat dibaca pada Permenaker 6/2016 sebagai peraturan terbaru terkait THR.

KEMBALI KE ARTIKEL


Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

Laporkan Konten
Laporkan Akun