Hukum Menyentuh Fitur Al Qur'an Di Smartphone Tanpa Wudhu
Dalam era digital ini, perangkat pintar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, termasuk dalam hal ibadah. Salah satu fitur yang disediakan oleh smartphone adalah Al-Qur'an dalam bentuk aplikasi, dan banyak umat Muslim yang menggunakan aplikasi Al-Qur'an ini untuk membaca Al-Qur'an. Namun, ada kebingungan di kalangan umat Islam terkait apakah boleh menyentuh layar smartphone yang menampilkan Al-Qur'an tanpa melakukan wudhu terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh dalil-dalil, fatwa dari para sahabat, dan kesepakatan ulama bahwa menyentuh Al-Qur'an dalam keadaan tidak suci tidak diperbolehkan. Sehingga, muncul pertanyaan tentang hukum menyentuh aplikasi Al-Qur'an tanpa wudhu, yang seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan umat Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL