KOMENTAR
RAMADAN Pilihan

Mengapa Orang Tua Rentan Diperbolehkan Meninggalkan Puasa Menurut Ajaran Islam

21 Maret 2024   08:21 Diperbarui: 21 Maret 2024   08:27 263 2

Dalam bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh dunia berpuasa sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Namun, di antara berbagai peraturan yang mengatur puasa, ada satu kelonggaran yang diberikan kepada orang tua yang rentan. Mengapa mereka diperbolehkan untuk meninggalkan puasa menurut ajaran Islam?

Ajaran Islam menempatkan pentingnya kesehatan dan kesejahteraan individu sebagai prioritas utama. Dalam konteks ini, orang tua yang rentan, baik karena usia lanjut atau kondisi kesehatan yang memburuk, diperbolehkan untuk meninggalkan puasa agar tidak membahayakan kesehatan mereka. Dasar hukumnya tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 185, di mana Allah berfirman: "Maka barangsiapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain."

Ayat ini menegaskan bahwa seseorang yang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Orang tua yang rentan termasuk dalam kategori ini karena kondisi fisik yang lemah dan rentan terhadap penyakit. Rasulullah Muhammad SAW juga memberikan contoh kelonggaran ini dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Beliau memberikan izin kepada orang tua yang rentan untuk tidak berpuasa jika mereka tidak mampu melakukannya karena kesehatan yang memburuk.

Prof. Dr. Muhammad al-Majdhub, seorang cendekiawan agama Islam dari Universitas Al-Azhar, menjelaskan bahwa Islam mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi, termasuk perlindungan terhadap orang tua yang rentan. "Islam tidak hanya menuntut ketaatan dalam beribadah, tetapi juga mengajarkan untuk peduli terhadap kesejahteraan dan kebutuhan individu, terutama orang tua yang telah berjuang keras dalam membesarkan keluarga," katanya.

Lebih lanjut, kelonggaran berpuasa bagi orang tua yang rentan juga mencerminkan nilai-nilai kasih sayang dan penghargaan dalam Islam terhadap jasa-jasa orang tua. Menurut Islam, berbakti kepada orang tua merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap Muslim. Dengan memberikan kelonggaran ini, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memperhatikan kebutuhan orang tua dan menghormati mereka dalam segala kondisi.

Namun, penting untuk dicatat bahwa bagi orang tua yang meninggalkan puasa, mereka diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai ganti dari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas kewajiban berpuasa meskipun dalam kondisi tertentu mereka diberikan kelonggaran.

Dengan demikian, kelonggaran berpuasa bagi orang tua yang rentan dalam Islam bukanlah semata-mata tentang memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan dan kasih sayang terhadap mereka yang telah berjuang keras dalam menjalani kehidupan. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam ajaran Islam yang menghargai dan memperhatikan kebutuhan individu, terutama orang tua yang rentan.

KEMBALI KE ARTIKEL


Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

Laporkan Konten
Laporkan Akun