KOMENTAR
RAMADAN Pilihan

Dapat THR, Ya Sebagian Ditabung Dong

11 Mei 2019   08:15 Diperbarui: 11 Mei 2019   08:23 79 5

Kaum pekerja di Indonesia kabarnya yang paling beruntung, selain mendapatkan banyak hari libur terkait agama, juga mendapatkan satu bulan upah berupa Tunjangan Hari Raya (THR). Menurut peraturan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, THR harus sudah dibagikan kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

KEMBALI KE ARTIKEL


Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

Laporkan Konten
Laporkan Akun