KOMENTAR
RAMADAN
Pilihan
Mengenalkan Puasa kepada Balita
21 Maret 2024 14:26
Diperbarui: 21 Maret 2024 14:33
205
1
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mendefinisikan, bahwa balita atau Bawah Lima Tahun yaitu anak yang berusia 0-59 bulan. Pada artikel ini yang dimaksud balita adalah anak usia 2-5 tahun.