Monalisa
Monalisa Mahasiswa

Institut agama Islam Negeri (IAIN) Kendari

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Pengelolaan Zakat

2 April 2024   10:27 Diperbarui: 2 April 2024   10:32 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengelolaan Zakat
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Perbedaan Pendekatan Pengelolaan Zakat Antara Masa Rasulullah SAW dan UU No. 23 Tahun 2011 di Indonesia

Pada masa Rasulullah SAW, pengelolaan zakat dilakukan melalui beberapa praktik yang mencakup khatabah (penyampaian pemahaman tentang zakat), hasabah (pengukuran dan penentuan jumlah zakat), jubah (pengumpulan zakat secara langsung), khazanah (pengelolaan dana zakat), dan qasamah (distribusi zakat kepada penerima manfaat secara langsung). Praktik-praktik ini memungkinkan pendekatan yang lebih terdesentralisasi dan langsung dalam pengelolaan zakat, dengan keputusan dan distribusi yang berbasis pada situasi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, dalam UU No. 23 Tahun 2011 di Indonesia, pengelolaan zakat diatur secara lebih terstruktur melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat oleh lembaga resmi seperti BAZNAS. Pendekatan ini mencerminkan upaya untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan dan distribusi zakat kepada yang membutuhkan, dengan pengawasan dan regulasi yang ketat dari pemerintah.

Perubahan ini mencerminkan evolusi dalam pengelolaan zakat dari masa Rasulullah SAW hingga saat ini, di mana faktor-faktor seperti kompleksitas sosial dan ekonomi memerlukan pendekatan yang lebih terstruktur dan terorganisir untuk memastikan bahwa zakat dapat mencapai manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun