Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan
Berpuasalah Semata karena Taat Perintah!
Kualitas dan bobot keimanan seorang Muslim dinilai antara lain dengan seberapa ikhlas ketaatan dan kepatuhannya ketika menunaikan perintah agama.
Tentu saja, berdasarkan penelitian, setiap ibadah memiliki manfaat fisik dan spiritual bagi pelakunya.
Berpuasa misalnya, menurut keterangan beberapa ahli, memiliki efek kesehatan bagi tubuh pelaku puasa. Bahkan konon puasa dapat menyembuhkan penyakit tertentu.
Namun jangan berpuasa dengan alasan semata karena ingin sehat atau sembuh dari penyakit tertentu. Bahwa ada manfaat berupa badan bertambah sehat atau sembuh dari penyakit tertentu karena berpuasa, ya, syukur alhamdulillah.
Tapi berpuasalah dengan niat tulus penuh: semata dan hanya karena mentaati perintah agama. Dan prinsip beribadah seperti ini juga berlaku untuk dan ketika menunaikan ibadah-ibadah keagamaan lainnya:
Menunaikan shalat wajib lima waktu semata dan hanya karena mentaati perintah wajib shalat.
Menunaikan ibadah haji-umrah semata dan hanya karena mentaati perintah wajib haji bagi yang mampu secara finansial dan fisik.
Membayar zakat wajib (harta dan fitrah), semata dan hanya karena mentaati perintah wajib membayar zakat harta yang telah memenuhi nishab (batas minimal harta yang wajib dizakati).
*-*-*
Ilustrasi ketulusan mentaati perintah keagamaan terkait kasus proses pengharaman khamar melalui empat tahapan:
Pertama, turun ayat Quran (QS An-Nahl, ayat 67) yang menyebutkan khamar itu memiliki manfaat dan mudharat. Ketika itu, para sahabat Nabi yang peminum masih aktif meminum khamar.
Kedua, ayat Quran (QS Al-Baqarah, ayat 219), yang menjelaskan bahwa meskipun khamar memiliki manfaat dan mudharat, tetapi mudharat-nya lebih besar daripada manfaatnya. Sampai ke tahapan kedua ini, sebagian sahabat Nabi yang peminum tetap masih aktif meminum khamar.
Ketiga, ayat Quran (QS An-Nisa', ayat 43) yang melarang mendekati dan menunaikan shalat ketika sedang mabuk. Ketika ayat ini diturunkan, sahabat Nabi pecandu khamar mulai mengurangi minum khamar, dan tidak lagi meminum khamar hingga mabuk jika sudah mendekati waktu shalat.
Keempat, ketika akhirnya turun wahyu (QS Al-Maidah, ayat 90-91) yang mengharamkan khamar secara total, kontan para sahabat Nabi merespon larangan itu dengan ketaatan penuh dan tanpa menggerutu.
Diriwayatkan, sahabat yang sedang meminum khamar langsung memuntahkannya. Sebagian sahabat bahkan mengalami khamar sudah mencapai tenggorokannya, dan langsung memuntahkannya.
*-*-*
Jika Anda mengikuti jadwal puasa wajib Ramadhan mulai Senin 11 Maret 2024 (atau Selasa 12 Maret 2024), sekali lagi, berpuasalah semata dan hanya karena mentaati perintah keagamaan. Jika kemudian muncul efek positif setelah berpuasa, bersyukurlah!
Syarifuddin Abdullah | Jakarta, 10 Maret 2024/ 29 Sya'ban 1445H