Berpantun saat Bulan Ramadhan! Boleh Nggak?
Berpantun saat bulan Ramadhan! Boleh nggak?
Pantun adalah salah satu jenis puisi klasik yang berkembang di Nusantara, salah satu jenis sastra lisan dan termasuk jenis puisi lama, dalam kamus besar Bahasa Indoensia (KBBI) pantun adalah bentuk puisi melayu yang tiap bait terdiri atas empat baris dengan sajak (a-b-a-b).
Penyebutan pantun disetiap daerah di Nusantara berbeda-beda, misal di daerah jawa orang menyebutnya dengan nama 'parikan' sedangkan di daerah Minangkabau terkenal dengan istilah 'patuntun'.
Pantun biasanya kerap digunakan dalam berbagai acara dan kesempatan, misalnya dalam tradisi Betawi ada istilah pantun palang pintu, pantun palang pintu ini berupa pantun berbalas yang biasa digunakan untuk mengiringi prosesi pernikahan.
Dalam tradisi berbalas pantun ini tidak hanya bersifat hiburan sematan tetapi mengandung makna kesepakatan kedua belah pihak juga memberikan pesan moral dan didikan kepada masyarakat.
Bagaimana kalau berpantun pada saat bulan Ramadhan?
Termasuk pada bulan Ramadhan ini, pantun banyak digunakan orang sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan rasa syukur atas keagungan bulan suci ini. Tentu beragam pantun ramadhan itu akan syarat makna dan adanya pesan moral yang mendalam.
Pantun merupakan kesatuan yang harmonis antara baris satu dan selanjutnya, mengandung nilai filosofis, mengangkat kearifan lokal, penggunaan bahasa yang sederhana, sehingga pantun mudah diterima sebagai alat komunikasi di Tengah-tengah masyarakat.
Termasuk pantun Ramadhan ini, mempunyai kesesuaian dengan pantun-pantun yang lainnya, terdiri dari empat baris dalam setiap baitnya. Isinya tentu seputar Syiar, keagungan bulan Ramadhan, hikmah, , melakukan kebaikan, meningkatnya rasa syukur, iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
Pantun Ramadhan sebagai salah satu sarana dakwah yang bisa digunakan untuk menyampaikan nilai-nilai dan pesan agama yang dibungkus bahasa sederhana mudah dicerna tetapi sangat syarat dengan makna.