Membaca adalah petualangan tanpa batas yang dijalani dalam diam, menulis adalah ekspresi jiwa yang tercurah dalam kata. Keduanya membentang jembatan antara imajinasi dan realitas
Zakat sebagai Katalisator Pencapaian SDGs Perspektif Baru
Untuk memperluas dampaknya, zakat harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem pembangunan yang lebih luas. Ini berarti mencari sinergi dengan program dan inisiatif pembangunan lain, baik yang dilakukan oleh pemerintah, LSM, maupun sektor swasta. Kolaborasi semacam ini dapat meningkatkan sumber daya, jangkauan, dan keberlanjutan proyek yang didanai oleh zakat, sekaligus memastikan bahwa inisiatif tersebut selaras dengan tujuan SDGs.
Untuk mencapai dampak yang lebih luas, peran zakat harus diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan nasional. Pemerintah dapat memainkan peran penting dalam menyediakan kerangka kerja hukum dan insentif yang mendukung penerapan zakat untuk pembangunan berkelanjutan. Integrasi ini dapat meningkatkan koordinasi antara zakat dan inisiatif pembangunan lain, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan memperkuat dampak sosial zakat.
Investasi dalam riset dan inovasi adalah penting untuk memahami dan memaksimalkan potensi zakat dalam mendukung SDGs. Riset dapat membantu mengidentifikasi praktik terbaik, mengembangkan model dan alat baru untuk pengelolaan zakat, dan mengukur dampak zakat terhadap pembangunan. Inovasi dalam pendekatan dan metode pengumpulan dan distribusi zakat juga akan memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas zakat sebagai alat pembangunan.
Zakat sebagai bentuk filantropi yang unik dan kaya akan sejarah, memiliki potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam mencapai SDGs. Dengan pendekatan yang lebih strategis, terkoordinasi, dan inovatif, zakat dapat menjadi alat yang kuat dalam upaya global untuk mencapai pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif, menunjukkan bahwa filantropi berbasis keyakinan dapat berkontribusi secara signifikan pada penyelesaian isu-isu global.
Semoga bermanfaat.
26 Ramadhan 1445 H