Hakikat Tarawih menurut Kitab Ianatut Tholibin
Tarawih merupakan shalat sunnah muakkad yang terdapat di bulan suci ramadhan saja. Jumlah Raka'at itu 20 Roka'at Hal ini senda dengan Hadits
Annahu kharaja min jaufil laili layaali min ramadha washalla fil masjid wa shallannasu bishalatihi fiiha wa takatsaru falam yakhruj lahum firroobiati waqoola lahum shohinatuhaa khasyiitu an tufridla alaikum shalaatul laili fatu'jizuu anhaa (HR. Imam Bukhari )
Yang artinya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti beliau dan shalat di belakangnya, lalu orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi. Kemudian rasul tidak keluar pada malam yang keempat, sahabat bertanya mengenai hal itu, rasul menjawab aku takut shalat tersebut akan diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu." (HR. Bukhari)
Dan Hadist yang lain
Annahum kaanuu yaquumuuna alaa 'ahdi umaribnil khattaab RA, bisyahri ramadhaana bi'isyriina rak'atan (HR. Al Baihaqi dengan Sanad Shahih)
Yang artinya "Para Sahabat di masa Umar bin khattab r.a. melakukan qiyamullail(beribadah di tengah malam) di bulan Ramadlan 20 rakaat.
Imam Malik dan Al Muwatha meriwayatkan dengan 23 raka'at, imam Baihaqi mengkompromikan dua pendapat tersebut dengan menyatakan bahwasanya mereka menambahnya dengan shalat witir 3 Rakaat.
Dalil Tarawih
Man qooma romadhaana Iimaanan wahtisaaban gufiro lahu maa taqaddama min dzanbihi
"Barangsiapa beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu," (HR Bukhari dan Muslim).