RAMADAN
4 Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Selama ini banyak orang mengira bahwa menggunakan obat saat berpuasa itu dapat membatalkan puasa. Namun ternyata tidak semua obat dapat membatalkan puasa ketika digunakan, berikut contoh obat yang masih bisa kamu gunakan selama menjalankan ibadah puasa.
1. Sediaan topikal
Sediaan ini biasanya berupa sediaan topikal seperti krim atau salap yang digunakan untuk mengobati gatal-gatal, kram dan nyeri pada kulit. Obat jenis sediaan ini diabsorpsi atau diserap melalui jaringan pada kulit, sehingga tidak membatalkan puasa.
2. Suppositoria
Jenis obat ini biasa digunakan melalui rectum dan akan melebur pada suhu tubuh, sesaat setelah digunakan. Jadi aman untuk digunakan saat berpuasa.
3. Obat tetes mata
shutterstock.com
4. Obat kumur
Alodokter.com
itulah beberapa contoh sediaan obat yang bisa digunakan saaat kamu sedang berpuasa, semoga bermanfaat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!