Menyukai Dunia Literasi, Tertarik pada Topik Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Pengembangan Diri
Meneladani Kisah Utsman bin Affan yang Dermawan
Rasulullah SAW adalah panutan sepanjang masa, terlebih bagi umat muslim. Kisah para sahabatnya pun layak untuk diteladani. Salah satunya adalah Utsman bin Affan. Bentuk teladan yang dapat dipetik adalah kedermawanannya.
Kedermawanan Utsman bin Affan
Utsman bin Affan adalah sosok pedagang yang sangat sukses. Beliau begitu kaya raya, namun ia tidak kikir. Harta yang beliau miliki dimanfaatkannya untuk beribadah di jalan Allah SWT. Salah satu contohnya adalah ketika beliau membeli sebuah sumur lalu diwakafkan oleh beliau.
Pada suatu ketika, kota Madinah mengalami kekeringan. Semua sumber air mengering kecuali satu sumur milik seorang Yahudi, yaitu sumur Raumah. Warga Madinah harus rela antre dan membeli air dari orang Yahudi tersebut. Melihat kondisi tersebut, Rasulullah SAW bersabda:
"Wahai Sahabatku, siapa saja diantara Kalian yang mau menyumbangkan hartanya untuk membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapatkan surganya-Nya Allah Ta'ala."
Mendengar hal itu, Utsman bin Affan tergerak hatinya. Ia pun mendatangi pemilik sumur dan bermaksud membeli sumur tersebut dengan harga yang sangat tinggi. Meski demikian, pemilik sumur tak serta merta menyetujuinya mengingat sumur itu juga ladang penghasilan si pemilik. Akhirnya setelah bernegosiasi tercapailah kesepakatan bahwa Utsman bin Affan membayar setengah harga sesuai harga yang ditawarkan, dengan catatan satu hari sumur itu menjadi miliknya, satu hari selanjutnya menjadi milik pemilik aslinya, dan seterusnya kepemilikan sumur tersebut dimiliki secara bergantian.
Ketika tiba giliran Utsman bin Affan memiliki sumur itu, beliau mengumumkan bahwa siapapun boleh mengambil air secara cuma-cuma dan memenuhi persediaan airnya selama dua hari. Hari berikutnya ketika tiba giliran si pemilik asli, tak ada yang membeli air darinya karena penduduk Madinah masih memiliki persediaan air. Karena tak lagi memperoleh penghasilan dari sumur itu, si pemilik asli sumur itu meminta Utsman bin Affan untuk membelinya. Utsman bin Affan pun setuju untuk membelinya.
Setelah hak milik sumur sepenuhnya ada di tangan Utsman bin Affan, beliau mewakafkannya untuk kepentingan umat. Siapa saja boleh memanfaatkan sumur itu, begitu pula dengan pemilik sebelumnya. Selang beberapa lama, tumbuhlah pohon kurma di sekitar sumur dan kini menjadi kebun kurma. Kini, kebun kurma tersebut dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kurma-kurma dari hasil kebun tersebut lantas dijual. Sebagian keuntungan penjualan kurma tersebut digunakan untuk membantu anak-anak yatim dan fakir miskin, sebagian lagi ditabungkan. Uang hasil penjualan kurma itu lama-lama cukup digunakan untuk membeli sebidang tanah dan membangun sebuah hotel di kawasan strategis di Madinah. Keuntungan dari bisnis hotel tersebut juga sebagian digunakan untuk membantu anak-anak yatim dan fakir miskin, sebagian lagi diputar untuk kepentingan bisnis, begitu pula seterusnya.