Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com
Solusi Jika Rumah Ditinggal Mudik
Selama sebulan penuh, kita semua khususnya umat Islam, Alhamdulillah selama sebulan penuh, telah mejalankan ibadah puasa dan melaksanakan berbagai amalan ibadah.
Dalam waktu tidak lama lagi, umat Islam akan merayakan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2024, sebagai wujud kemenangan dan akan kembali menjadi manusia fitri (suci).
Artinya manusia telah menang dan berhasil melawan serta menahan keinginan hawa napsunya dengan menjalankan ibadah puasa. Maka pada lebaran Idulfitri, adalah juga sekaligus sebagai momentum.
Setelah menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu rukun Islam, tibalah saatnya untuk mudik lebaran, terutama dari masyarakat perantau untuk kembali ke kampung halaman berkumpul dengan keluarga.
Maka mudik, adalah salah satu rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dalam setiap tahun. Tradisi mudik ini pula yang kemudian, mau tak mau, terpaksa harus meninggalkan rumah untuk beberapa hari selama di kampung.
Sebagai kaum urban, atau perantau yang sudah puluhan tahun di kampung orang, tidak luput dari tradisi mudik ini. Bang Nur adalah perantau asal Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ke Jakarta mengadu nasib sejak 1980-an dan "terdampar" di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian setelah berkeluarga, lalu memboyong anak dan istri pindah ke Kota Bekasi, yang berbatasan dengan Jakarta Timur. Menghuni rumah Bayar Tapi Nyicil alias BTN hingga sekarang ini.
Pada mudik lebaran tahun 2023 lalu, Bang Nur dan keluarga memutuskan untuk mudik lebih awal. Bahkan kalau biasanya orang mudik 2 minggu sebelum Lebaran, dikenal dengan sebutan H-12.
Tapi Bang Nur dan keluarga pada lebaran tahun lalu (2023), sudah mudik 2 bulan sebelum lebaran, alias H-60 hari. Begitu juga ketika pulang ke Jakarta atau populer dengan sebutan arus balik, adalah 2 bulan setelah lebaran. Tepatnya H+60 hari hehe....
Nah, bagi kalangan pemudik yang rutin pulang kampung, ada satu hal yang juga tidak bisa dilupakan. Yakni meninggal rumah dalam keadaan kosong tidak berpenghuni. Lalu bagaimana agara "Rumah Aman Ditinggal Mudik?".