30 Menit Berburu Sholat Idul Fithr (Bagian ke-2)
Selepas rangkaian sholat Idul Fithr, acara dilanjutkan dengan makan bersama.
Sebagai bulok (bujangan lokal) tentunya menu utama ketupat plus opor ayam sedikit menghibur lidah dan hati kala Lebaran.
Kegiatan makan bersama ini sejalan dengan makna harfiah Idul Fithr itu sendiri, yaitu hari raya untuk makan.
Mengutip jawaban konsultasi fiqih yang ditulis oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA, pada website rumahfiqih.com dengan judul "Makna Idul Fithri Bukan Kembali Menjadi Suci?, "Kata Ied () dalam Iedul Fithri sama sekali bukan kembali. Dalam bahasa Arab, Ied () berarti hari raya. Bentuk jamaknya a'yad (). Maka setiap agama punya Ied atau hari raya sendiri-sendiri."
"Dalam bahasa Arab, kata fithr () bermakna makan atau makanan dan bukan suci ataupun keislaman. Pembentukan kata dasar ini bisa menjadi makan pagi, yaitu fathur (), dan juga bermakna berbuka puasa, yaitu ifthar ()."
Bila mengikuti sunnah yang dianjurkan, idealnya kegiatan makan ini dilakukan sebelum melaksanakan sholat Idul Fithr.
Karena berstatus bulok, sunnah makan sebelum berangkat sholat Idul Fithr tidak sempat saya lakukan. Mudahan dengan minum segelas teh tawar hangat yang kemarin dilakukan dapat menggantikannya, aamiin.
Dalam tulisan "30 Menit Berburu Sholat Idul Fithr" Bagian ke-1 diceritakan 3 kegiatan sunnah yang telah dilakukan, yaitu (1) mandi, (2) berparfum, dan (3) berpakaian terbaik. Selain 3 kegiatan sunnah tersebut plus (4) makan sebelum sholat Idul Fithr yang sudah kita bahas tadi, 1 kegiatan sunnah lainnya adalah (5) membedakan jalan pergi dan pulang.
Untuk sunnah membedakan jalan pergi dan pulang insya Allah terpenuhi mengingat perjuangan 30 menit mencari jalur menuju tempat sholat Idul Fithr. Tentunya jalan pulangnya tak sepanjang jalan perginya karena saat waktu pulang pukul 09.00 WITA orang-orang telah selesai melaksanakan sholat Idul Fithr.
Sedangkan fenomena melubernya jamaah sholat Idul Fithr sampai harus menutup jalan terjadi karena kapasitas beberapa masjid tidak sanggup menampung jamaah yang membludak.
Beda dengan sholat Jumat yang hanya kaum laki-laki diperintahkan untuk melaksanakannya, sholat Idul Fithr ini diperintahkan juga kepada kaum perempuan, baik yang masih gadis ataupun yang sudah menikah. Bahkan bagi kaum perempuan yang sedang haidh pun diperintahkan untuk keluar rumah, tentunya bukan untuk masuk ke masjid dan melaksanakan sholat Idul Fithr karena statusnya yang tidak sedang "suci", melainkan untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin.