Korupsi Aja yang Banyak, Kan Nanti Bisa Disucikan Lewat Zakat
Istri: " Pah, bulan Ramadhan ini Papah mesti bayar zakat harta ya? Kan Ramadhan katanya bulan bayar zakat?"
Suami: "Mah, kalo zakat fithr iya mesti bulan Ramadhan, tapi kalo zakat harta (mal) mesti Papah hitung dulu dong apakah saldo rekening Papah nyampe nishab setara 85 gr emas selama 1 tahun ini (haul). Kan Mamah tahu saldo rekening Papah berapa."
Istri: "Kayaknya sih belum nyampe setara 85 gr emas, Pah."
Suami: "Nah itu Mamah tahu."
Istri: "Beberapa tahun ini Papah gak bayar zakat mal dong?"
Suami: "Ya gpp, kan gak kena kewajiban secara fiqihnya. Setahu Papah (wallaahu a'lam bishowab) filosofi zakat mal itu dikenakan terhadap harta yang mengendap (yang gak dipakai atau diputar). Kan selama ini banyak Papah pakai buat biaya hidup termasuk manafkahi Mamah dan anak-anak, itu termasuk infak juga (nafakoh), infak kepada keluarga."
Istri: "Oooh gitu, Pah."
Istri: "Kalo beberapa tahun ini Papah gak bayar zakat mal, berarti harta Papah gak bisa disucikan dong? Katanya zakat mal bisa menyucikan harta?"
Suami: "Setahu Papah (wallaahu a'lam bishowab), zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswa) itu bukan menyucikan harta, melainkan menyucikan jiwa. Logikanya, enak dong kalo bisa menyucikam (dalam artian membersihkan) harta, Papah korupsi aja yg banyak, toh nanti bisa disucikan lewat ziswa."
Istri: "Lah iya ya."