Menulis selain menjadi hobby juga merupakan alat penyalur rasa atau perasaan, karena dengan menulis saya dapat mengeluarkan semua ungkapan terpendam tanpa harus khawatir di sangkal oleh orang lain. Konten motivasi atau tips menjadi salah satu konten yang lebih saya senangi
Malam Seribu Bulan
Malam Lailatul Qadar merupakan malam yang sangat istimewa dan sangat ditunggu-tunggu kehadirannya oleh setiap umat muslim, mengapa dikatakan istimewa karena pada malam itu adalah moment Alquran diturunkan, malaikat diturunkan ke bumi, Keselamatan dari Allah dan yang paling penting malam Lailatul Qadar merupakan malam yang lebih baik daripada 1000 bulan.
Beberapa riwayat hadis menyebutkan Artinya : Dari Ibnu 'Umar : Rasulullah SAW bersabda, Barangsiapa ingin menyaksikan malam Lailatul Qadri, maka saksikanlah pada malam ke 27 (HR. Ahmad dengan risalah yang shahih). Ada cerita yang secara umum menjelaskan bahwa Lailatul Qadr terjadi antara 10 malam terakhir bulan Ramadhan..
Sebagai umat muslim hendaknya kita berlomba-lomba agar bisa mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar, adapun amalan-amalan yang dapat kita lakukan adalah:
- Perbanyak Baca Al-Qur'an.
- Perbanyak Shalat malam
- Perbanyak Ikut Shalat Berjamaah.
- Perpanjang tarawih
- Perbanyak Dzikir.
- Membaca Doa Lailatul Qadar.
- I'tikaf.
Di sini ada satu poin penting yang mungkin di garis bawahi yaitu tentang i'tikaf, yang kemudian timbul pertanyaan bagaimana jika seorang perempuan dengan segala keterbatasan keluarnya sedangkan tempatnya itikaf banyak disebutkan di dalam masjid lantas bagaimana dengan akhwat yang tidak dapat keluar masjid pada malam hari?
Beberapa ulama berpendapat tentang mensiasati bagaimana kaum akhwat dapat melakukan iktikaf tanpa harus keluar rumah, iya nikah bisa dilakukan di dalam rumah yang mana di dalam rumah tersebut ada satu ruangan khusus yang biasa digunakan untuk salat atau ibadah lainnya.
Di sini bukan berarti akhwat tidak dapat melakukan i'tikaf di dalam masjid, dilihat dari segi kondisi dan keadaan jika memungkinkan akhwat untuk melakukan iktikaf di dalam masjid maka boleh-boleh saja , dengan catatan tidak sendiri tidak gabung dengan ikhwan dan ada pengawasan khusus atau keamanan.