Farida Katangana
Farida Katangana Mahasiswa

akun ini digunakan untuk mengerjakan tugas

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Proses Pembagian Zakat di Desa Katangana Kecamatan Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat

24 April 2024   07:50 Diperbarui: 24 April 2024   11:38 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Pembagian Zakat di Desa Katangana Kecamatan Tiworo Selatan Kabupaten Muna Barat
Gambar proses penimbangan zakat (dok. pribadi)

6. Gharim 

7. Sabilillah 

8. Ibnu Sabil 

Zakat yang harus di bayar oleh setiap orang yaitu sebanyak 2,5 kg beras. Didesa katangana sebanyak 699 Jumlah jiwa yang berzakat dan mendapatkan 1.578  kg beras. Dan dirupiahkan sebanyak Rp.24.245.000 

Nama- pengurus Amil Zakat desa katangana:

1. Ketua bapak Humaidin

2. Sekertaris sdr. Indra Nasrudin 

3. Bendahara bapak Jumair 

Nama-nama anggota Amil Zakat lainnya:

1.  Bpk. Markita 

2. Bpk. Lamin H.P

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun