Perilaku Konsumtif Berlebih-lebihan di Tengah Masyarakat Indonesia Menjelang Lebaran
Momentum lebaran di Indonesia sudah menjadi tradisi masyarakat untuk berbondong-bondong mudik, biasanya masyarakat sebelum mudik akan banyak membeli sesuatu untuk dibawa ke kampung halamannya. Contohnya membeli baju lebaran dan tidak sedikit pula menimbulkan gaya hidup yang berlebihan. Gaya hidup berlebihan justru akan membuat seseorang berlaku konsumerisme, dimana membeli sesuatu bukan karena kebutuhan melainkan karena gengsi maupun hanya sekedar nampak terlihat mampu seperti kebanyakan orang lainnya.
Prilaku konsumtif seseorang ditandai dengan gaya hidupnya mewah dan berlebihan, terlebih saat momentum-momentum besar seperti Hari Raya Idul Fitri. Pada saat itu semua orang akan berbondong untuk membeli baju lebaran dan tanpa sadar lebih mengkhususkan untuk pakaian ketimbangan kebutuhan pokok lainnya, tidak jarang juga prilaku berlebihan (konsumtif) dilakukan untuk menunjukkan status sosial, kekayaan, prestige, dan untuk mendapatkan kepuasan bagi penganutnya. Konsumen dalam membeli suatu produk bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan semata-mata, tetapi juga keinginan untuk memuaskan kesenangan.
Menurut James F. Angel mengatakan prilaku konsumtif atau sikap berlebih-lebihan adalah tindakan indivudu untuk memperoleh atau menggunakan barang, jasa, termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan suatu tindakan-tindakan tersebut. Prilaku berlebih-lebihan bisa dilakukan oleh siapa saja. Perilaku konsumtif seringkali dilakukan secara berlebihan sebagai usaha seseorang untuk memperoleh kesenangan atau kebahagiaan, meskipun sebenarnya kebahagiaan yang diperoleh hanya bersifat semu. Fromm menyatakan bahwa keinginan masyarakat dalam era kehidupan yang modern untuk mengkonsumsi sesuatu tampaknya telah kehilangan hubungan dengan kebutuhan yang sesungguhnya.
Keputusan pembelian yang didominasi oleh faktor emosi menyebabkan timbulnya perilaku konsumtif atau sikap yang berlebih-lebihan. Hal ini dapat dibuktikan dalam perilaku konsumtif yaitu perilaku membeli sesuatu yang belum tentu menjadi kebutuhannya serta bukan menjadi prioritas utama dan menimbulkan pemborosan. dilihat dari pembelian produk oleh konsumen yang bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan semata tetapi juga keinginan untuk meniru orang lain yaitu agar mereka tidak berbeda dengan anggota kelompoknya. Dalam agama, prilaku berlebih-lebihan (melampaui batas0 disebut ghuluw yaitu sikap tercela dan dilarang oleh syariat, sebagaimana firman Allah Ta'ala didalam Al-Quran surat Al-A'raf : 31 sebagai berikut.
Artinya: Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.
Pada ayat lainnya Allah SWT juga berfirman dalam surat Al-Maidah : 77 sebagai berikut.
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai Ahlulkitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dalam (urusan) agamamu tanpa hak. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu kaum yang benar-benar tersesat sebelum kamu dan telah menyesatkan banyak (manusia) serta mereka sendiri pun tersesat dari jalan yang lurus."
kesimpulan bahwa sikap berlebih-lebihan adalah tindakan konsumen dalam mendapatkan, menggunakan, dan mengambil keputusan dalam memilih sesuatu hal/barang yang belum menjadi kebutuhannya serta bukan menjadi prioritas utama, hanya karena ingin mengikuti mode, mencoba produk baru, bahkan hanya untuk memperoleh pengakuan sosial dengan dominasi faktor emosi sehingga menimbulkan perilaku konsumtif sehingga dampak negatiflah yang dihasilkan dari perbuatan tersebut.
Terkait tulisan diatas mengenai sikap berlebih-lebihan dalam membeli baju lebaran. Penulis menarik kesimpulan diantaranya. Pertama, Prilaku berlebih-lebihan adalah suatu tindakan konsumtif dan negatif untuk diri sendiri. Kedua, membeli barang kita seharusnya bijak dan mampu memposisikan diri agar barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan bukan hanya sekedar gaya hidup saja. Ketiga, seharusnya momentum lebaran digunakan untuk berbagi kepada sesama dalam artian memberikan barang kepada orang lain yang lebih membutuhkan sehingga apa yang bisa kita rasakan sebagai manusia diberi kelebihan harta juga dirasakan saudara kita yang kekurangan harta. Keempat, perlunya menanamkan rasa syukur agar dalam diri tidak merasa selalu kurang dan menanamkan prilaku dermawan agar barang yang dibeli lebih bermanfaat.