Tidak Berdosa Menampakkan Aurat bagi Perempuan, Benarkah?
Tahukah kawan, apa itu aurat? Ya betul, aurat kalau dilihat dari segi bahasa, berasal dari sebuah kata Al 'Aurat artinya segala sesuatu yang dirasa malu. Nah berarti, kita bisa simpulkan bahwa aurat itu adalah segala sesuatu yang akan menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib, kecacatan, entah itu bagian tubuh, perkataan, sikap, ataupun perbuatan. Seseorang akan merasa malu jika ada hal yang seharusnya tidak dilihat, dirasa, oleh orang lain. Orang yang memiliki rasa malu, berarti di dalam dirinya masih memiliki akal dan fikiran, karena dua hal tersebut mampu membedakan mana yang baik dan buruk. Dari pengertian di atas, aurat yang akan dibahas yaitu yang berkenaan dengan bagian tubuh manusia, bukan hewan.
Sebagai seorang muslim, wajib hukumnya untuk menutup aurat, karena hal itu termasuk aturan yang harus diikuti. Tentunya kawan sekalian mengetahui arti dari wajib. Ya, apabila dilaksanakan mendapatkan kebaikan atau pahala, jika tidak dilaksanakan mendapatkan keburukan atau hukuman. Hukuman di sini jelas sekali akan diberikan oleh yang membuat aturan kepada yang melanggarnya.
Perintah menutup aurat bisa kawan-kawan lihat di dalam kitab Al quran. Di dalam Al Quran Surat An Nur ayat 30 dan 31, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.(30)" "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(31)"
Menurut ayat di atas, bisa kita simpulkan. Allah telah memerintahkan untuk menutup aurat bagi setiap muslim dan muslimah, laki-laki maupun perempuan. Disini gunanya menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan umat dari segala bentuk kehinaan. Dan juga untuk melindungi dari perbuatan jahat yang ditimbulkan oleh orang yang tidak faham aturan.
Dalam hal ini adalah pakaian yang dipakai oleh orang muslim dan muslimah, harus pakaian yang mampu untuk menutup aurat. Tidak hanya menutup, juga mampu menjadi pakaian yang tidak mengundang perhatian lawan jenis. Misalkan pakaiannya menutup aurat, tapi masih menimbulkan pusat perhatian, dengan warna yang memang mampu menarik perhatian lawan jenis, itu sama saja tidak sesuai pakaian yang dianjurkan islam. Berdasarkan Al Quran surat Al Araf ayat 26, "Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.(26)"
Bukannya islam tidak memperhatikan masalah keindahan, tapi ada yang harus didahulukan dari hanya sekedar indah, yaitu pentingnya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh sang pencipta. Kita tinggal melaksanakan saja, karena itu semua adalah kebaikan bagi kita.
Sedemikian detailnya Allah dalam menetapkan aturan tentang menutup aurat, di dalam ayat yang lain Allah memberitahukan kepada kita bahwa boleh saja dan tidak dosa bagi diantara muslim dan muslimah untuk menanggalkan pakainnya, mari kita simak ayatnya. Al Quran surat An Nur ayat 60, "Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.(60)"
Betul sekali, ayat tersebut memang jelas sekali tidak berdosa bagi perempuan yang kelihatan auratnya dengan tidak bermaksud menampakkan secara sukarela. Dan akan menjadi sebuah kesopanan apabila tetap ditutup atau tidak diperlihatkan.
Perempuan berdasarkan ayat tersebut yang tidak berdosa kelihatan auratnya, yaitu perempuan tua yang berhenti haidnya dan berhenti mengandung, tidak ingin kawin lagi, karena dalam kondisi tersebut sudah tidak ada lagi syahwat. Maka di sini Allah maha bijaksana, dan akan lebih baik, meskipun demikian tidak berdosa, tetap menutup aurat adalah hal yang lebih baik dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan sebagai manusia yang beragama.
Kalau melihat zaman sekarang, menutup aurat sudah bisa dirasakan keutamaannya. Apalagi tindakan kriminal semakin meraja lela. Dengan menjalankan syariat yang Allah tetapkan, kemudian kita menolong agama Allah dengan berpegang teguh kepada aturannya, maka Rabb pun akan menolong kita melalui aturan yang dijalankan oleh kita. Yakinlah perlindungan Allah akan datang kepada kita. Sebagai contoh, perempuan yang menutup aurat akan terjaga dari tindakan pencabulan, perkosaan, dan lainnya. Selain itu juga bisa mengurangi dosa mata bagi lawan jenis. Maka tutuplah aurat kita, dengan begitu Allah akan menutup aib kita dari manusia. Tutup, sebelum orang lain yang menutupkan aurat kita dengan kain kafan.
Surga hanya diperuntukan untuk umat manusia yang senantiasa taat terhadap aturan Allah, menjauhi larangannya, dan ikhlas dalam melaksanakan segala perintah Allah. Dengan begitu, rahmat-Nya akan kita raih.