RAMADAN
Bolong Puasa, Bayar Fidyah atau Puasa Qadha
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Menurut kesepakatan ulama satu hari bolong puasa diganti dengan senilai 1 mud atau 0,75 kg beras. Jika bolong puasa penuh sat bulan atau 30 hari maka perhitungannya 30 x 7,5 ons yaitu 22,5 kg.
Bagaimana jika ingin membayar menggunakan uang sebagai pengganti beras?
Berarti dikalikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Jika kamu makan dengan beras dengan harga 30 ribu per kilogram. Maka biaya yang harus dibayar per satu hari bolong puasa jadi senilai dengan 22,5 ribu rupiah dan jika bolong full 30 hari maka 675 ribu rupiah.
Semoga bermanfaat. Salam kebajikan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!