sebagai Kontributor menulis Opini pada Surat Kabar Harian Pontianak Post, Penulis Artikel terproduktif pada Website DJKN dan penulisan lainnya
Terulang Kembali, Pemilik Travel Umrah Gelap Mata Tega Menipu Jamaah
Baru-baru ini kembali santer pemberitaan tentang travel umrah yang menipu ratusan jamaah. Beragam jenis penipuan yang menipu jamaah mulai dari tidak jadi berangkat umrah, dideportasi dari Arab Saudi sampai terlantar tidak bisa kembali dari Arab Saudi. Sedih campur geram mendengar dan meyaksikan berita tersebut. Tak habis pikir dan bayangkan, begitu mudahnya mempermainkan jamaah yang hendak beribadah memenuhi panggilan Allah hanya karena ingin kaya dengan cara yang salah.
Padahal kalau kita berpikir rasional sebagai seorang yang beragama, bagaimana mungkin seorang muslim/ muslimah menipu saudaranya dengan berkedok menjalankan ajaran agama. Yang lebih mengenaskan para korban adalah jamaah yang pas-pasan penghasilannya, bersusah payah menabung uang sekian tahun lamanya. Dengan sabar menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit hingga terkumpul untuk pergi umrah. Akan tetap harapan lama sirna sudah, ditipu sang pemilik travel yang tak punya rasa.
Dulu kita pernah dihebohkan dengan kasus serupa. Sebuah Travel Haji Umrah yang bernama First Travel menipu ratusan jamaah haji/ umrah hingga gagal berangkat. Uang yang telah calon jamaah setorkan, digunakan untuk kepentingan pribadi pemilik Travel. Dari rumahnya yang super mewah disita barang-barang yang mahal-mahal dan branded. Kamar mandinya saja lebih besar dari rumah calon jamaah. Berdasarkan informasi, uang setoran jamaah sebagian besar diputar untuk membeli saham dan berinvestasi lainnya, namun sayangnya sang pemilik bukannya untung malahan merugi sangat besar.
Kasus yang baru saja terjadi adalah travel umrah di Kota Jambi. Travel ini menelantarkan ratusan jamaahnya selama satu bulan di Makkah, Arab Saudi. Para jamaah mengadu ke Konsulat Jendral RI di Arab. Aduan diteruskan ke Kementerian Agama dan selanjutnya diteruskan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Berdasarkan informasi sebanyak 500 jamaah yang menjadi korban dengan nilai kerugian sebesar Rp91 miliar.
Berikut tips memilih travel yang aman untuk haji/umrah yaitu : Pertama, Periksa Izin Usaha Travel. Cek izin usaha travel apakah sudah terdaftar pada Kementerian Agama. Calon jamaah bisa memeriksa langsung izin PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Umrah). Kedua, Rekam Jejak Travel. Coba tanyakan kepada beberapa jamaah yang pernah memakai travel tersebut. Lihat situs dan website bagaimana rating dan testimoni jamaah. Ketiga, Cek Harga Paket Umrah. Dimana harga tergantung dari fasilitas yang ditawarkan seperti pesawat, hotel menginap dan tujuan perjalanannya. Bandingkan harganya dengan travel yang sudah teruji kepercayaannya.
Keempat, Durasi Umrah. Biasanya rata-rata lamanya perjalanan umrah 6-7 hari jika ditambah waktu perjalanan pergi dan pulang menjadi 9-10 hari. Kelima, Masa Tunggu Keberangkatan Umrah. Masa tunggu merupakan hal yang penting dalam ibadah umrah. Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 batas tunggu Umrah paling lambat 6 bulan. Keenam, Jangan lupa persiapkan visa perjalanan umrah dan persyaratan lainnya. Pastikan visa yang diurus travel masih berlaku untuk masa ibadah umrah di Arab Saudi.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga kita selalu dimudahkan untuk memenuhi panggilan Allah.