Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Barang Bawaan di Atap Mobil ketika Mudik, Bagaimana Regulasinya?

15 April 2024   14:23 Diperbarui: 16 April 2024   06:59 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar dan ilustrasi Kompas Otomotif

Oleh Handra Deddy Hasan

Dalam minggu-minggu ini, ketika semua masyarakat Indonesia disibukkan dengan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024, banyak mobil-mobil pribadi dibebani barang di atapnya.

Pemandangan atap mobil yang dibebani atapnya dengan barang sangat gampang ditemukan ketika mengamati pemberitaan di media elektronik atau ketika melihat langsung di lapangan.

Ada yang menggunakan perangkat khusus seperti roof box dan lebih banyak yang hanya membungkus barang-barangnya dengan plastik agar tidak basah kalau terjadi hujan. Ikatannya pun kadang-kadang seadanya dengan menggunakan tapi plastik dan dilingkarkan ke atap atau body mobil.

Pertimbangan utama pemudik yang menggunakan mobil pribadi menempatkan barang-barangnya di atap mobil adalah agar ruang kabin mobil menjadi lebih lega dan tidak dipenuhi oleh barang-barang perlengkapan mudik.

Pemudik menempatkan barang-barangnya di atap mobil saat melakukan perjalanan mudik lebaran karena alasan kekurangan ruang penyimpanan di dalam mobil.

Ketika bepergian untuk merayakan lebaran Idul Fitri atau hari-hari besar lainnya, banyak orang membawa banyak barang bawaan seperti koper, tas, oleh-oleh, dan sebagainya.

Ketika jumlah barang melebihi kapasitas penyimpanan di dalam mobil, satu-satunya pilihan adalah menempatkan barang-barang tersebut di atap mobil.

Risiko Menempatkan Barang-Barang di Atap Mobil

Menempatkan barang-barang di atap mobil saat bepergian mudik lebaran atau hari-hari besar lainnya (Natal dan Tahun Baru) walaupun memperoleh ruang lebih dalam kabin mobil juga mengandung beberapa risiko.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun