KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.
Kita Teladani Jejak Toleransi Rasulullah SAW
Berbicara toleransi, Islam sudah mengajarkan melalui Rasul UtusanNya, Muhammad SAW. Kita bisa kembali mengkaji apa yang dilakukan Rasulullah selama menjalani hijrah di Madinah, kota yang multi etnis, multi agama.
Sebuah fakta saat itu, ketika Rasulullah SAW menetap di Madinah pasca-hijrah dari Mekkah, beliau di sana melihat kenyataan bahwa Madinah merupakan kota yang majemuk, baik agama maupun suku-suku yang tinggal di dalamnya.
Kemajemukan itu bisa saja menjadi sumber persoalan dan rentan terhadap konflik di tengah masyarakat di sana.
Rasulullah SAW datang ke Madinah membawa agama Islam sedangkan di sana sudah ada kaum yang bergama Kristen, Yahudi dan Majusi.
Oleh karenanya, Rasulullah SAW mangantisipasinya dengan melakukan pertemuan bersama masyarakat setempat dan menyepakati suatu perjanjian yang dapat mendamaikan dan menyatukan berbagai perbedaan itu.
Perjanjian itu kita kenal sebagai kesepakatan Piagam Madinah. Banyak pengamat sejarah piagam ini merupakan embrio perjanjian antar bangsa, seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Magna Charta.
Islam mengajarkan umatnya harus bersikap toleran terhadap berbagai perbedaan. Nabi Muhammad SAW memberikan jaminan perlindungan kepada umat Kristiani untuk melaksanakan ibadah sesuai agama mereka, begitu pula kepada umat Yahudi.
Jaminan tersebut adalah kesepakatan seperti tertera di dalam naskah perjanjian Piagam Madinah itu, berbagai ketentuan yang menjamin adanya keterbukaan, saling menghormati, dan toleransi di antara mereka.
Dalam fakta sehari-hari di Madinah jelas sudah tergambar praktik di kalangan masyarakat di sana, kebebasan beragama bagi pemeluk agama dan pembelaan bagi kaum yang lemah.
Selain sejarah tercapainya perjanjian yang dikenal sebagai kesepkatan Piagam Madinah, Rasulullah SAW juga meninggalkan peristiwa sejarah yang meninggalkan sikap toleransi tinggi kepada kaum yang berbeda keyakinan.
Peristiwa itu terjadi ketika Rasulullah SAW berhasil menaklukan kembali kota Makkah yang terjadi pada tahun 630 M atau tahun ke-8 sejak hijrah dari Mekkah.