Al Junnah
Seorang penyair di masa jahiliyyah "Afwah Audi" pernah bersenandung:
"Manusia tidak bisa mendapat kemaslahatan dalam keadaan tersia-sia tanpa imam. Tidak aka nada kehagiaan bagi mereka. Begitu juga tidak akan ada kebahagian jika orang-orang yang bodoh menjadi pemimpin mereka"
Mengingat begitu penting dan medesaknya keberadaan pemimpin bagi kaum muslimin, setelah melakukan penelitian dari nash al-Qur'an dan as-Sunnah para ulama terdahulu sepakat akan wajibnya mengangkat satu orang pemimpin bagi kaum muslimin di seluruh dunia.
Syaikh Abdurrahmanal-Jaziiri dalam kitab Al-fiqh 'Alaa Almadzaahib al-Arba'ah telah mencatat ijma imam madzhab yang empat tentang wajib adanya kepemimpinan bagi kaum muslim:
"Para imam madzhab yang empat -semoga Allah merahmati mereka- telah bersepakat bahwa Imamah itu hukumnya fardhu, dan bahwa kaum muslimin mesti memilki imam yang akan menegakkan syiar agama dan membela kelompok yang dizalimi dari kelompok yang berbuat zalim, dan bahwa tidak boleh bagi kaum muslimin di saat yang sama di seluruh dunia ada dua imam baik sepakat atau tidak sepakat."
Imam al-Qurthubi, ketika menjelaskan tentang firman Allah dalam QS.al-Baqarah ayat 30,beliau berkata:
"Ayat ini adalah dalil tentang (kewajiban) mengangkat imam atau khalifah yang wajib didengar dan ditaati, agar kalimat (umat) menjadi satu, dana agar hukum-hukum Islambisa dilaksanakan."
Tidak ada perbedaan tentang wajibnya imam itu di antara umat dan para imam madzhab,kecuali yang diriwayatkan dari al-Ashomm karena ia tuli dari syariat. Begitu juga setiap orang yang berpendapat dengan pendapatnya dan mengikuti pendapat dan madzhabnya.
Saat ini kita membutuhkan benteng individu untuk melindungi kita dari kemaksiatan dan juga benteng komunal,benteng umat secara keseluruhan, untuk melindungi umat dan agamanya dari hal-hal yang akan merusaknya