Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS
Jadikan Mudik sebagai Ritual Tahunan yang Produktif
Memang, akan lebih baik jika dijadikan sebagai pinjaman dana bergulir sehingga dana tetap ada dan bisa dibagikan secara bergilir kepada warga yang membutuhkan (tambahan) modal usaha.
Perlu semacam fatwa apakah hak fakir miskin dari zakat harta dan sedekah bisa diberikan dalam bentuk bantuan modal untuk usaha, sedangkan bagi fakir miskin yang masuk kategori yang tidak mempunyai usaha atau tidak bisa (lagi) berusaha diberikan dalam bentuk bantuan.
Agar kaum fakir miskin bisa diberdayakan BUM Desa didorong untuk mencari jalan agar mereka bisa membuka usaha atau bekerja di usaha desa sehingga mereka tidak akan selamanya hanya menerima bagian dari zakat harta dan sedekah di kala pemudik pulang kampung.
Dalam kaitan inilah dituntut ada peran aktif dan bantuan teknis dari Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian dan instansi serta institusi lain untuk memberikan bantuan kepada BUM Desa.*