THR Belum Cair, Belanja Baju Lebaran Tunda Dulu
Hingga sepekan menjelang lebaran, Kompas (14/4/2023) memberitakan tentang belum pulihnya daya beli masyarakat. Padahal, sekarang sudah tidak ada lagi pembatasan sosial.
Memang, saat pandemi berlangsung, pembatasan sosial berdampak pada lesunya dunia bisnis, meskipun ada pengecualian untuk produk yang berkaitan dengan kesehatan.
Banyak perusahaan yang terpaksa mem-PHK-kan para pekerjanya. Tentu, hal ini berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Namun, dengan kondisi saat ini tanpa pembatasan sosial, kondisi daya beli masyarakat belum kembali ke level sebelum pandemi.
Sejumlah pengusaha ritel, usaha mikro, kecil, dan menengah mengeluhkan soal daya beli masyarakat yang belum pulih tersebut.
Contohnya, seorang pemilik butik di Medan merasa rugi karena sebelum puasa telah banyak berbelanja di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dugaannya akan banyak pelanggannya datang di bulan puasa seperti sebelum pandemi, ternyata tidak terjadi.
Bagi mereka yang masih bekerja, kepastian pencairan THR sungguh sangat dinantikan, agar mereka mampu lagi berbelanja.
Sebagai catatan, pemerintah telah menerima 938 pengaduan terkait THR, seperti yang diberitakan harian Kompas (17/4/2023).
Jika dirinci, pengaduan di atas terdiri dari 468 pengaduan THR tidak dibayarkan, 337 pengaduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan, dan sisanya THR yang terlambat dibayarkan.