Bolehkah Ibu Memakai Uang Salam Tempel Anaknya?
Salam tempel berupa uang yang diberikan kepada anak-anak, sudah jadi tradisi di negara kita pada setiap bersilaturahmi dengan sanak saudara dalam rangka perayaan Idul Fitri.
Biasanya, yang disebut anak-anak itu definisinya sangat longgar, yakni dari bayi hingga remaja yang sudah sekolah di bangku SMA, bahkan juga yang sudah kuliah.
Sepanjang si anak belum mandiri (belum bekerja), masih ada harapan akan kebagian salam tempel alias angpao.
Tapi, biasanya mereka yang sudah kuliah agak malu-malu menerima salam tempel, karena sudah merasa tidak berhak.
Pemberian salam tempel tersebut didapat si anak saat ada famili yang bertandang ke rumahnya, atau saat orang tua membawa si anak bertamu ke rumah familinya.
Untuk yang masih bayi yang belum bisa menggenggam uang, biasanya uang tetap disentuhkan ke tangan si bayi, dan setelah itu diselamatkan oleh ibu si bayi.
Sedangkan anak-anak yang berusia di bawah lima tahun, yang sudah tahu bahwa uang itu berharga tapi belum mampu menggunakan uang secara rasional, biasanya uangnya disimpan oleh ibunya.
Pertanyaannya, bolehkah uang salam tempel anak yang disimpan ibunya tersebut, karena kepepet, lalu diambil ibunya?
Sebaiknya hal itu jangan dilakukan, biarkan berakumulasi dari tahun ke tahun dan nanti dijelaskan kepada si anak untuk dipakai membeli kebutuhannya atau ditabung.
Masalahnya, jika tak ada alternatif lain, apa boleh buat, si ibu boleh saja memakai uang anak, tapi sebaiknya dengan memberi tahu si anak sebelumnya.