Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat untuk Keluarga:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ يَلْزَمُونِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
> "Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jami'i man yalzamunii nafaqatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku secara syar'i, fardu karena Allah Ta'ala."
Penjelasan Istilah dalam Niat
Lafal niat tersebut mengandung beberapa istilah yang perlu dipahami:
- Fardhu ():
berarti wajib. Mengucapkan "fardhu" menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.
- Yalzamunii nafaqatuhum syar'an ( ):
artinya menjadi tanggunganku secara syar'i. Ini merujuk pada orang-orang yang menjadi tanggungan nafkah kita menurut syariat Islam, seperti istri, anak kandung, dan orang tua yang tidak mampu.