Tragedi Jalan Tol: Saat Manusia Tertinggal Infrastruktur
Jalan tol adalah salah satu infrastruktur yang pembangunannya digaspol oleh pemerintahan Pak Jokowi.
Menurut data sensus Badan Pusat Statistik (BPS, 2017), total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia pada tahun 2014 baru sekitar 784 km. Sementara total panjang jalan tol per April 2021 sudah mencapai 2391 km (Liputan 6, 2021).
Jika dibandingkan dengan total 544474 km panjang jalan nasional, provinsi, kota dan kabupaten pada 2019 (BPS,2020) maka panjang jalan tol tersebut hanyalah 0,4 persen saja.
baca juga: Pak Anies, Begini Lho Kotornya Formula E di Jakarta!
Namun jika kita lihat angka kecelakaan lalu lintas jalan raya, maka kontribusi jalan tol adalah cukup besar.
Menurut statistik Perhubungan 2020 (Pustikom Kemenhub, 2021) antara 2016 dan 2020 terjadi sekitar 110 ribu kecelakaan lalu lintas jalan raya setiap tahunnya. Dalam pada itu menurut Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT (2020) setiap tahunnya terjadi sekitar 3725 kecelakaan di jalan tol.
Dengan demikian di Indonesia, sekitar 3,4 persen kecelakaan jalan raya terjadi di jalan tol setiap tahunnya padahal panjang jalan tol hanya sekitar 0,4 persen dari total panjang jalan. Jelas bahwa resiko kecelakaan di jalan tol lebih tinggi dibandingkan di berbagai kelas jalan biasa.
Apa yang salah dengan infrastruktur jalan tol?
Berfungsinya suatu infrastruktur sesungguhnya memerlukan interaksi yang baik antar tiga komponennya yaitu bangunan fisik infrastruktur itu sendiri, pengguna, dan sistem (peraturan). Tanpa interaksi yang baik, yang akan terjadi adalah kegagalan. Pada infrastruktur jalan tol salah satu kegagalan itu adalah tingginya kecelakaan.
Satu yang bisa kita lihat dengan sangat mudah di jalan-jalan tol di Indonesia adalah tidak adanya interaksi yang baik antara pengguna dengan sistem (peraturan).