Wahyu Barata.Lahir di Garut 21 Oktober 1973. Menulis puisi, cerita pendek,dan artikel. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di Sari Kata, majalah Aksara , Media Bersama, Kompas, Harian On Line Kabar Indonesia, beberapa antologi bersama, dan lain-lain.Kini bekerja sebagai marketing perbankan tinggal di Bandung.
Silaturahmi Lebaran di Masa Pandemi Covid-19
Setelah berpuasa satu bulan lamanya, tiba saatnya umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri. Di Indonesia biasanya masyarakat yang bekerja atau pelaku usaha di kota-kota besar meluapkan segala kerinduannya dengan mudik maupun pulang kampung untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, sanak saudara, dan teman-teman.
Tetapi di masa pandemi Covid-19 tradisi itu belum dapat dilakukan. Pemerintah untuk sementara mencegah masyarakat mudik atau pulang kampung untuk kebaikan dan keselamatan kita semua, agar bisa memutus rantai penyebaran paparan virus Covid-19 dan varian barunya.
Setelah saya bertanya kepada beberapa ulama saya mendapat pelajaran. Sebenarnya di dalam Al Quran dan hadits-hadits shahih tidak ada satu ayat pun atau satu keterangan pun yang berkaitan dengan mudik atau pulang kampung, apa lagi mewajibkan. Masyarakat yang membuatnya menjadi seolah-olah berkaitan, sehingga mudik atau pulang kampung di akhir bulan Ramadhan itu sakral, wajib, tidak boleh ditinggalkan. Padahal tidak .
Kalau perintah untuk bersilaturahmi, perintah Allah dalam Al Quran maupun sabda Rasulullah Muhammad SAW di dalam hadits-hadits shahih cukup banyak. Bersilaturahmi sesering mungkin itu sangat baik, tetapi tidak harus selalu dengan mengadakan pertemuan tatap muka. Apa lagi dengan menentukan waktu khusus pada setiap hari lebaran saja, malah dapat mempersempit makna silaturahmi.
Di masa normal, mudik atau pulang kampung dengan niat menyambungkan silaturahmi tentu sangat baik. Silaturahmi atau menyambung tali persaudaraan merupakan salah satu bagian ibadah menurut ajaran Islam, hukumnya wajib. Sementara memutuskan silaturahmi atau persaudaraan termasuk dosa besar.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda,"Tidak akan masuk surga seseorang yang memutus tali persaudaraan." (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Di masa pandemi covid-19, silaturahmi harus tetap kita jaga dan lakukan. Jangan menjadikan ancaman virus covid-19 sebagai penghalang bersilaturahmi. Kita masih bisa bersilaturahmi dan bertegur sapa melalui telekonferensi dan media-media virtual lainnya di era milenial ini. Kita masih bisa menggunakan voice call, video call, berkirim kartu lebaran elektronik lewat chat whatsapp, instagram, dan media-media sosial lain. Kalau ada tambahan rizki kita bisa mengirim makanan, pakaian, atau apapun bingkisan lebaran untuk orang tua, keluarga, dan saudara-saudara di kampung atau di tempat jauh melalui jasa pengiriman.
Menyambung silaturahmi bagian dari perintah Allah dan Rasulullah Muhammad SAW. Perintah Allah untuk menyambungkan silaturahmi dalam Al Quran Surat Ar Ra'd ayat 21, yang terjemahnya,"Orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan agar dihubungkannya!"
Rasulullah Muhammad SAW bersabda,"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia menyambung hubungan silaturahmi!" (Hadits Riwayat Abu Hurairah).
Jangan lupa selalu menebar kebaikan kepada orang tua, sanak famili, kaum kerabat, fakir miskin, anak-anak yatim piatu, dan orang-orang yang memerlukan bantuan.