Saya terlahir dengan nama LELY SURYANI. Saat ini saya sebagai guru di SD N 1 Gumelem Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah, Kode Pos 53475
Ketika Pengaturan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan, Sebagai Bukti Pemerintahan yang Bijak dan Mengembangkan Sikap Toleransi
Perubahan waktu yang dimaksud sesuai surat pemberitahuan adalah sebagai betikut:
Jam kerja bulan Ramadhan untuk ASN dengan :
Enam hari kerja :
Senin - Kamis pukul .07.30-14.00
Jumat pukul. 07.30 - 11.00
Sabtu pukul. 07.30 - 11.30
Lima hari kerja :
Senin - Kamis pukul. .07.30 - 15.00
Jumat pukul. 07.30 - 11.00
Jadi, baik kehadiran maupun kepulangan ad kelonggaran waktu.
Disinilah peran pemerintah yang mengatur kinerja ASN dengan kebijaksanaannya. Toleransi beragama,telah dikembangkan dan diimplementasikan oleh pemerintah lewat pengaturan Jam Kerja ASN di bulan Ramadhan.Mengingat ASN yang beragama Islam, dalam kondisi ibadah full, maka bijaksana sekali pemerintah telah mengatur sedemikian rupa. Waktu istirahat berkurang untuk sahur dan amaliyah lainnya, maka kelinggaran waktu kehadiran, sudah cukup membantu kekhusukan ibadah pagi. Demikian juga waktu kepulangan, cukup membantu pula. Karena ASN ibu - ibu khususnya, perlu mempersiapkan santap buka puasa, atau untuk istirahat guna bersiap ibadah malam harinya.