New Normal dalam Pandangan Islam
3. Tidak berjabat tangan dan bersentuhan
Salah satu penulran covid ini adalah dengan bersentuhan maka dari itu kita mengganti berjabat tangan dengan salamnya seperti orang sunda.
Sebenarnya hukum berjabat tangan yang dilakukan sesama muslim yang sebagai pelaksanaan sunnah juga mempunyai keutamaan yang cukup besar seperti bisa memperkecil permusuhan, memperkuat kasih sayang, memperkuat tali silahturahmi dengan sesama muslim dan juga bisa menggugurkan dosa. Namun yang dimaksud bukanlah berjabat tangan dengan lawan jenis sebab itu merupakan haram.
Dari Ma’qil bin Yasar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya (bukan istri atau mahramnya)”
Akan tetapi prakteknya di kalangan masyarakat berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahromnya tidak dibedakan disinilah letak kesalahan kita. Dengan adanya wabah ini mungkin Allah SWT sedang menegur kita dan menyadarkan tentang hukum Allah yang sebenar-benarnya seperti apa.
Mulai sekarang kita dilatih untuk tidak mudah berjabat tangan dengan seseorang terutama yang bukan mahromnya. Sesungguhnya terdapat batasan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya.
4. Makan-makanan yang sehat
Wabah ini menyerang imun tubuh kita maka jika imun tubuh di dalam diri kita ini kuat insyaAllah virus ini akan kalah saat ingin menyerang tubuh kita. Untuk mendapat tubuh yang sehat maka kita harus menjaga kebersihan dan makan-makanan yang sehat, halal dan baik seperti firman Allah SWT dalam
Al-Qur’an (QS. Al-Maaidah : 88)
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
Adapun makanan yang diharamkan oleh Allah SWT tertuang dalam Al-Qur’an (QS.Al-Baqarah : 173)
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”