Mfthaan_
Mfthaan_ Mahasiswa

Apapun yang kamu lakukan, lakukan dengan Ikhlas.

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Luangkan Sedikit Waktumu Memahami Zakat

8 Mei 2021   11:41 Diperbarui: 8 Mei 2021   12:04 1540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luangkan Sedikit Waktumu Memahami Zakat
pixabay

c. Hasil Pertanian dan Perkebunan

Harta hasil pertanian tanaman pokok (padi, jagung, sagu/gandum), Nisab/Haulnya 5 wasaq = 750 kg = 930 liter, kadar zakat 10% jika pengairannya tadah hujan/sungai, 5% jika pengairannya dengan biaya.

d. Binatang ternak

Harta  hasil pertenakan (kambing/domba) Nisab/Haulnya 40-120 ekor kadar zakat 1 ekor (umur 2 th), 121-200 ekor kadar zakat 2 ekor (umur 2 th/lebih), 201-399 ekor kadar zakat 3 ekor (umur 2 th/lebih), 400-...ekor kadar zakat 4 ekor (umur 2 th/lebih), setiap bertambah 100 tambah 1 ekor lagi.

Harta hasil pertenakan (kerbau/sapi) Nisab/Haulnya 30-39 ekor kadar zakat 1 ekor (umur 1 th/lebih), 40-59 ekor kadar zakat 1 ekor (umur 2 th/lebih) 60-69 ekor kadar zakat 2 ekor ( umur 1 th/lebih), 70-79 ekor kadar zakat 2 ekor (umur 2 th/lebih), 80-89 ekor kadar zakat 3 ekor (umur 1 th/lebih), setiap beertambah 30 kadar zakat tambah satu ekor lagi.

e. Harta Rikaz (barang temuan berupa emas atau perak)

Nisab/Haulnya sama dengan emas dan perak kadar zakat 20% pada saat menemukannya

Barang berharga selain emas dan perak Nisab/Haulnya sama dengan emas dan perak Haulnya 1 tahun kadar zakat 2,5%.

6. Mustahik Zakat

Mustahik zakat ialah orang-orang yang berhak menerima zakat yang terdiri dari asnaf (kelompok) delapan, delapan golongan yang ditetapkan berhak menerima zakat adalah sebagai berikut.

a. Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai barang apa pun dan tidak mempunyai penghasilan tetap sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

b. Miskin, yaitu orang yang mempunyai penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun