Berbagi informasi dan gagasan. Tergila-gila pada sastra, bola, dan sinema. Email: iqbalawalproject@gmail.com Blog: https://penyisirkata.blogspot.com/
Modus-modus Penipuan Online yang Marak Selama Ramadan, Ini 3 Tips Menghindarinya
Kini menjalani hidup kian mudah. Salah satu contohnya aktivitas belanja. Jika dulu untuk membeli barang kita harus datang langsung ke tempat penjual (seller), seperti toko, butik, dan department store. Sekarang, semua itu bisa dilakukan lewat genggaman via ponsel pintar atau belanja daring.
Namun, kemudahan yang ditawarkan teknologi digital juga menghasilkan ekses buruk. Masyarakat yang hampir selalu "online" bahkan di antaranya melibatkan layanan dan produk keuangan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, membuat banyak oknum penipu mencari celah buat memanfaatkan keadaan. Tidak terkecuali selama Ramadan.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing kepada Kompas.com mengatakan, setidaknya ada 3 tipe modus penipuan daring yang marak jelang Ramadan.
1. "Money Game"
Ajakan bergabung ke dalam grup yang mengatasnamakan marketing dari sebuah brand atau e-commerce untuk memasarkan produk. Dengan iming-iming komisi, calon korban akan diminta mengajak anggota baru. Ciri khas dari money game, oknum penipu akan meminta deposit terlebih dulu agar sebagai syarat memasarkan produk.2. Snipping
Modus ini adalah tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuannya, untuk mencuri data dan informasi penting seperti username, pasword, m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.3. Social Engineering (Soceng)
Salah satu modus penipuan dengan cara memanipulasi kondisi psikologis korban. Artinya, oknum pelaku membujuk korban dengan segala cara supaya mau melakukan "sesuatu" sesuai yang mereka inginkan.
Selain ketiga modus di atas. Modus penipuan lain yang berpotensi marak jelang dan selama Ramadan adalah mendompleng kiriman foto hingga ayat-ayat lewat WhatsApp.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Pangerapan, mengatakan kepada CNN Indonesia, modus itu bisa jadi sebagai pengembangan penipuan "undangan nikah" yang dikirim lewat WhatsApp dalam bentuk APK (aplikasi malware).
Bagi Anda yang belum familiar, APK atau Application Package File adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middleware ke ponsel dengan sistem operasi Android. Biasanya, APK tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore maupun AppStore. Dengan menyusupkan APK, pengirim bisa mengetahui isi SMS hingga membajak rekening korban.