Seorang blogger tuna daksa dari Palembang. Memiliki minat tulis-menulis sejak kecil. Menulis berbagai problematika sehari-hari dan menyebarkan kepedulian terhadap kaum disabilitas. Blog: www.molzania.com www.wahkorea.com
Siasat Hemat Anti Paylater Berburu Promo Ramadan
Sejak awal kemunculan PayLater, aku sudah berniat untuk tidak menggunakannya. Meskipun terasa menggiurkan. Soalnya dengan menggunakan PayLater, kita bisa membeli barang tanpa uang, bayarnya bisa nanti-nanti.
PayLater Sama dengan Hutang
Tren kehadiran PayLater di Indonesia seiring dengan pertumbuhan e-commerce. Menurut We Are Social, seperti yang dilansir oleh Kata Data, pada tahun 2021 lalu, sekitar 88,1% pengguna internet menggunakan e-commerce untuk membeli barang tertentu. Persentase ini menempatkan Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia.
Tren belanja online ini lantas membuat para perusahaan fintech berlomba-lomba melakukan inovasi produk dan pelayanan. Maka dari itu, salah satunya adalah dengan mengintegrasikan belanja online dengan layanan cicilan tanpa kartu kredit. Di kemudian hari, layanan ini dikenal dengan nama PayLater.
E-commerce pertama di Indonesia adalah Traveloka. Disusul dengan e-commerce lainnya seperti Gojek, Grab, Shopee, dan lain-lain. Mengusung tagline, "Beli Sekarang, Bayar Nanti" tampaknya sangat menarik di mata masyarakat. Sehingga kemunculan fitur terbaru ini menjadikan pertumbuhan pengguna e-commerce melonjak hingga 10-14 kali lipat.
Risiko Dibalik Penggunaan PayLater
Mengingat kemudahan fitur PayLater, ternyata dibalik itu tetap ada risiko yang mengintai. Dikutip dari Grid.id, setidaknya ada 4 faktor risiko di balik kehadiran PayLater diantaranya minimnya faktor keamanan, peretasan data pribadi, sulit mengatur keuangan, dan ada biaya-biaya lain yang tidak disadari.
Studi di kalangan mahasiswa yang dilakukan oleh Universitas Nasional menyimpulkan bahwa penggunaan PayLater dapat memicu perilaku Impulse Buying. Perilaku ini membuat para pelakunya membeli barang tanpa melihat lagi kegunaan barang tersebut.
Para mahasiswa tersebut mengakui bahwa dengan fitur PayLater mereka dapat membeli barang yang disukai. Sehingga terciptalah kepuasan tersendiri saat berhasil membeli barang tersebut. Keputusan ini dipicu pula dengan berbagai keuntungan promo-promo cashback dan layanan gratis ongkir, jika kita membeli barang dengan fitur PayLater.
Di sisi lain, perilaku membeli secara spontan ini juga dapat dipengaruhi oleh orang-orang di sekitarnya. Salah satu informan dalam penelitian tersebut menyebutkan bahwa dirinya terpengaruh oleh teman, sehingga ia menggunakan fitur PayLater.
PayLater Itu Riba Dalam Islam?
Meskipun belum ada fatwa MUI terkait penggunaan PayLater. Namun secara tegas MUI menyatakan bahwa apapun pinjaman yang berbasis riba adalah haram. Meskipun saat meminjam dilakukan atas dasar kerelaan.
Fatwa MUI tersebut berlaku untuk semua pinjaman baik online maupun offline. Dalam syariat Islam, suatu pinjaman tidak boleh ada kelebihan atau tambahan. Kelebihan dari pokok pinjaman inilah yang membedakan riba dengan jual beli.
Dalam transaksi PayLater yang banyak diberlakukan oleh berbagai e-commerce, tagihannya dikenakan sejumlah biaya tambahan. Misalnya saja, terdapat biaya berlangganan dan beban bunga yang wajib dibayar setiap bulannya.
Dengan demikian, penggunaan PayLater yang seperti di atas dapat dikatakan haram bagi umat muslim. Oleh karena itu, hendaknya sebagai muslim menghindari menggunakan fitur PayLater. Kecuali jika ada e-commerce yang mengusung fitur PayLater Syariah dan diawasi oleh MUI.
Tips Berburu Promo Ramadan Anti PayLater
Menjelang lebaran, banyak orang yang terjebak PayLater. Mengingat kebutuhan menjelang lebaran meningkat drastis. Belum lagi persiapan untuk mudik, sehingga pilihan berhutang menjadi yang paling bisa diandalkan.
Akan tetapi, melihat berbagai risiko di atas, maka tidak salah kalau aku anti PayLater. Oleh karena itu, solusinya tak lain tak bukan bijak dalam mengelola keuangan.
Agar tidak kebablasan, kita mesti mencatat pengeluaran dan pemasukan bulanan. Aku sendiri menggunakan aplikasi pencatatan keuangan gratis pada smartphone.
Jangan lupa, sisihkan sebagian pemasukan untuk biaya tidak terduga. Ingat pepatah yang relevan hingga kini. Hemat pangkal kaya. Bijak pangkal bahagia.
Sumber artikel:
Aulia, Gusti. 2022. PERILAKU IMPULSE BUYING TERHADAP PENGGUNAAN SHOPEE PAY LATER DALAM PERSPEKTIF KONSUMERISME JEAN BAUDRILLARD (Studi Kasus di Kalangan Mahasiswa). Jakarta : Universitas Nasional
https://halalmui.org/pembayaran-lewat-paylater-halal-atau-haram/