Membisniskan Ramadhan
Dalam skala nasional (skala makro), entah dari mana asal usulnya, harga sembako dibiakan terus merangkak naik. Menurut teori ekonomi, kejadian itu adalah wajar, karena permintaan meningkat. Tetapi soalannya adalah, apakah Pemerintah tidak kuasa mengendalikan pasar serupa itu ? bukankah kejadian itu sudah berulang, dan kemudian yang mengalami kesulitan adalah rakyat kecil dengan ekonomi pas-pasan ? apakah pemerintah tidak bisa berbuat lebih, ketika kalangan ekonomi wajar sebagai bentuk hukum ekonomi pasar, sementara rakyat mengalami kesulitan dalam memenuhi hajat hidupnya sendiri ?
Pada konteks ini, dapat diduga, bahwa kalangan pemilik modal dan kalangan ekonom, melakukan komodifikasi momentum Ramadhan untuk menjaga keuntungan ekonominya, atau untuk tetap meningkatkan keuntungannya. Hal ini perlu ditegaskan, karena sejatinya, bila Pemerintah dapat membaca siklus tahunan ini, dan kemudian bermaksud untuk membantu kebutuhan masyarakat pada umumnya, kelihatannya, harusnya, kejadian kekurangan pangan dan tingginya kebutuhan bahan pokok ini, tidak boleh terjadi.
Tetapi itulah kenyataan kita. Hukum pasar lebih kuasa, dari kekuatan pemerintah dalam membantu kesejahteraan rakyat !