Sunnah Puasa Syawal Setelah Sebulan Berpuasa, Apa Hikmahnya?
Selanjutnya, mari kita temukan filosofi atau hikmah dibalik kesunahan puasa Syawal.
Bayangkan saja, setelah wajib berpuasa selama sebulan penuh dan merayakannya pada hari idul Fitri dengan berbuka, syariat memberikan 'perpanjangan waktu puasa' selama enam hari meskipun hukumnya adalah sunnah. Pasti ada pesan tersirat di dalamnya.
Menurut Imam Zainuddin al-Manawi (1937), Syawal merupakan waktu yang sangat 'pas' untuk memuaskan nafsu makan dan minum karena ia berada tepat setelah wajibnya puasa selama sebulan.
Seandainya syariat tidak menganjurkan puasa sunnah Syawal, kemungkinan besar manusia akan menuntut balas dengan memuaskan nafsunya.
Oleh karena itu, agar manusia tidak lepas kendali, pada bulan Syawal kita disunahkan untuk melakukan puasa. Ini sungguh merupakan bentuk perhatian yang sangat besar dari syariat.
Menunjukkan betapa syariat Islam ingin agar manusia tidak terjatuh dalam kelalaian, agar kita sebagai manusia tetap 'waras' sehingga tidak serta merta menuruti hawa nafsu seperti layaknya binatang.
Sayyidina Ali karamallahu wajhah berkata (Al-Mawardi, 1986: 29) "mengikuti hawa nafsu dapat menjauhkan seseorang dari sesuatu yang haq."
Entah mengapa, kata haq yang diucapkan sayyidina 'Ali karamallahu wajhah penulis menafsirkannya dengan 'kewarasan'.
Wallahu a'lamu
Daftar Pustaka
An-Nawawi, Abu Zakariya. 1972. Syarh An-Nawawi 'ala Muslim. Beirut: Dar Ihya at-Turats al 'Arabi.