Arif adalah concent writer di Lembaga Amil Zakat (LAZ) Zakat Sukses. Saat ini, berkuliah di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI semester 6, Jurusan Akuntansi Syariah. Memiliki hobi menulis dan berdiskusi, aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan. Arif juga manjabat sebagai kepala departemen Research and Development (RnD) KSEI Islamic Economic Forum (IsEF) dan menjadi senior assistant research di SIBERC (SEBI Islamic and Economic Research Center)
Ini Ilmu yang Harus Diketahui Agar Ibadah Bulan Ramadhan Lebih Maksimal
Senyum bahagia tampak jelas di wajah umat Islam seluruh dunia. Semua bergembira menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Umat Islam berlomba-lomba beramal sholeh karena telah dijanjikan pahala yang tidak terhitung besarnya.
Bulan Ramadhan menjadi puncak pengharapan ampunan atas segala dosa yang telah dilakukan. Karena Rasulullah sendiri yang menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah "syahrul maghfirah" yaitu bulan ampunannya Allah.
Pada bulan Ramadhan setan-setan dan jin jahat dibelenggu, pintu neraka ditutup dengan rapat dan pintu surga dibuka selebar-lebarnya. Ini menandakan begitu besar kemuliaan bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, hendaklah umat Islam memaksimalkan segara kesempatan di bulan Ramadhan dengan maksimal. Dan agar ibadah saat bulan Ramadhan kelak diterima oleh Allah SWT, maka amalan yang akan kita kerjakan harusnya dilandaskan dengan ilmu.
Nah, berikut ini beberapa ilmu yang harus diketahui untuk memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan.
Ilmu Tentang Puasa
Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya dari terbitnya fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib). Namun, ada pula hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa, seperti gibah, fitnah, iri dengki, dll.
Puasa bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Islam yang berakal dan sudah balig bagi laki-laki dan haid bagi perempuan. Artinya, jika meninggalkan puasa dengan sengaja maka hukumnya dosa besar.
Namun, ada beberapa orang yang dikecualikan untuk berpuasa, semisal musafir (dalam perjalanan jauh), orang sakit yang bisa sembuh, wanita haid, nifas, hamil dan menyusui. Orang-orang tersebut diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun di lain waktu wajib qada (mengganti) puasa yang ditinggalkannya.
Sementara, orang tua renta dan orang sakit yang tidak bisa sembuh, mereka mendapatkan keringanan tidak berpuasa, namun wajib membayar fidyah (denda wajib) dan tidak perlu qada.
Nah, selain itu ibadah puasa haruslah dengan niat karena Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Siapa saja yang tidak berniat sebelum fajar (Shubuh), maka tidak ada puasa untuknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An Nasai)
Ilmu Tentang Zakat Fitrah
Zakat fitrah dalam bahasa Arab disebut "zakat al- fitr" adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh seluruh umat Islam yang memenuhi kriteria (bukan budak atau hamba sahaya) di bulan Ramadhan.