Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mahasiswa

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN

Mengutamakan Pekerjaan dan Meninggalkan Puasa Ramadan, Apa Hukumnya?

24 Maret 2024   14:03 Diperbarui: 24 Maret 2024   14:07 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengutamakan Pekerjaan dan Meninggalkan Puasa Ramadan, Apa Hukumnya?
Mengutamakan Pekerjaan Dan Meninggalkan Puasa Ramadan, Apa Hukumnya? (Dokumentasi Pribadi)

Bulan Ramadan telah tiba, sebuah momen suci yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah puasa. Namun, dalam kehidupan modern yang serba sibuk, seringkali kita dihadapkan pada situasi di mana tuntutan pekerjaan menjadi prioritas utama, bahkan di atas kewajiban berpuasa. Namun, bagaimana hukumnya dan apa dalilnya dalam pandangan Islam?

Dalam ajaran Islam, menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang telah mencapai usia baligh dan sehat secara fisik dan mental. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 183, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Ayat ini menjelaskan bahwa puasa Ramadan adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

Namun, dalam situasi di mana seseorang dihadapkan pada pekerjaan yang sangat mendesak, apakah boleh meninggalkan puasa Ramadan? Menurut ulama dan pakar agama Islam, meninggalkan puasa Ramadan hanya diperbolehkan dalam keadaan tertentu yang sangat mendesak, seperti sakit atau dalam kondisi yang mengancam nyawa.

Dalil untuk hal ini dapat ditemukan dalam hadis Riwayat Bukhari dan Muslim yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak berpuasa karena bepergian atau karena sakit, maka hendaklah ia mengganti puasanya pada hari yang lain."

Namun, penting untuk dicatat bahwa meninggalkan puasa Ramadan hanya diperbolehkan dalam kondisi yang benar-benar mendesak dan membutuhkan, seperti sakit atau bepergian jauh yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Meninggalkan puasa Ramadan demi kepentingan pekerjaan yang tidak mendesak atau hanya demi kenyamanan pribadi tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam.

Mengutamakan pekerjaan di atas kewajiban berpuasa Ramadan merupakan tindakan yang dapat membahayakan kualitas ibadah dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT. Sebagai umat Islam, kita perlu memprioritaskan ibadah di atas segala sesuatu, termasuk pekerjaan, dan percaya bahwa Allah SWT akan memberikan rezeki dan pertolongan kepada mereka yang taat kepada-Nya.

Dalam konteks ini, penting bagi setiap muslim untuk memahami kewajiban berpuasa Ramadan dan melakukan yang terbaik untuk menjalankannya, serta hanya meninggalkannya dalam keadaan yang benar-benar mendesak. Dengan demikian, kita dapat memperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah SWT dalam menjalani kehidupan ini, baik di dunia maupun di akhirat.

Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun