Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mahasiswa

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

RAMADAN Pilihan

Ketika Puasa Tersentuh Pingsan: Antara Kewajiban dan Kesehatan, Dilanjutkan atau Dibatalkan?

1 April 2024   12:46 Diperbarui: 1 April 2024   12:47 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketika Puasa Tersentuh Pingsan: Antara Kewajiban dan Kesehatan, Dilanjutkan atau Dibatalkan?
(sumber gambar: Stratus Neuro)

Di antara berkah dan ujian yang menyertai ibadah puasa Ramadan adalah kewajiban menjaga kesehatan tubuh. Namun, terkadang situasi tak terduga dapat mempengaruhi kesehatan seseorang, menyebabkan kondisi pingsan saat menjalankan puasa. 

Di momen ini, muncul pertanyaan bermakna: apakah seseorang yang pingsan ketika berpuasa harus melanjutkan ibadah puasanya ataukah ia diperbolehkan untuk membatalkannya?

Menjawab pertanyaan ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan perhatian terhadap kesejahteraan individu. Dalam Islam, kesehatan adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik mungkin. Ketika seseorang pingsan, kondisi tersebut memerlukan perhatian medis yang serius.

Ada dua pandangan utama dalam hal ini. Pertama, ada pandangan yang berpendapat bahwa ketika seseorang pingsan saat berpuasa, puasanya otomatis batal dan dia harus menggantinya di kemudian hari setelah dia pulih. Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa seseorang yang tidak sadar tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa dengan benar dan tidak dapat mengendalikan niatnya.

Di sisi lain, ada pandangan lain yang menyatakan bahwa jika seseorang pingsan karena faktor yang tidak dapat dihindari, seperti penyakit atau kelelahan yang berlebihan, maka puasanya tidak batal dan dia diperbolehkan untuk melanjutkannya setelah pulih. Pendapat ini mempertimbangkan bahwa kondisi pingsan tidak terduga dan di luar kendali individu tersebut.

Adapun dalil yang bisa dijadikan rujukan dalam masalah ini, Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 286 menyatakan: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT memahami batasan kemampuan manusia dan memberikan kelonggaran dalam menghadapi kondisi yang melebihi kendali mereka.

Hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk dalam konteks ini. Diriwayatkan bahwa Nabi pernah bersabda, "Sesungguhnya Allah mencintai untuk dilihat tanda-tanda nikmat-Nya atas hamba-hamba-Nya." Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT memperhatikan kondisi kesehatan dan kemampuan setiap individu.

Dalam konteks hukum Islam, prinsip utama adalah menjaga kesehatan dan kesejahteraan individu. Oleh karena itu, jika seseorang pingsan saat berpuasa, penting untuk segera mendapatkan perawatan medis yang sesuai. Setelah pulih, dia dapat menilai kondisinya sendiri dan memutuskan apakah akan melanjutkan puasanya atau menggantinya di kemudian hari.

Dengan demikian, penting bagi individu untuk memahami hukum-hukum Islam dengan cermat dan konsultasi dengan ahli agama atau profesional medis jika menghadapi situasi yang membingungkan terkait puasa Ramadan.

Dengan berbagai pandangan dan dalil yang ada, penting bagi umat Islam untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan mempertimbangkan kesehatan dan kesejahteraan pribadi dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya

Krisna Mustikarani
Krisna Mustikarani Profil

Dok, apakah tidur setelah makan sahur dapat berakibat buruk bagi tubuh? apakah alasannya? Kalau iya, berapa jeda yang diperlukan dari makan sahur untuk tidur kembali?

Daftarkan email Anda untuk mendapatkan cerita dan opini pilihan dari Kompasiana
icon

Bercerita +SELENGKAPNYA

Ketemu di Ramadan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun