5 Cara Hijrah Secara Finansial Untukmu
Hijrah sekarang menjadi sebuah tren baru untuk kalangan anak muda, dulu ada stereotip kalau orang baru akan berhijrah jika sudah memasuki usia senja. Sekarang dengan berkembangnya teknologi komunikasi, pesan pesan agama Islam jauh lebih mudah diakses. Kita bisa dengan mudah mendegar ceramah, kajian ataupun nasihat dari genggaman tangan kita.
Hijrah sendiri meliputi banyak aspek dalam kehidupan seseorang yang sudah berkomitmen untuk berhijrah, mulai dari hal yang internal seperti kepercayaan, ketaatan dan sebagainya hingga yang sikapnya eksternal seperti pilihan pakaian, pergaulan, makanan sampai keuangan.
Jika kamu saat ini sedang dalam tahap berhijrah, kamu harus memahami apa sih yang bisa kamu lakukan untuk mengkaffahkan hijrah kamu secara finansial.
Buka rekening bank syariah
Jika saat ini kamu hanya memiliki rekening bank konvensional, membuka rekening syariah adalah salah satu langkah awal untuk melakukan hijrah secara finansial. Karena pada zaman dimana transaksi semakin cepat, pada akhirnya kita perlu menggunakan bank dan demi memastikan transaksi kita menjadi berkah, kita perlu menggunakan rekening syariah yang bebas riba.
Banyak opsi bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Bni Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah swasta lainnya.
Tidak lagi meminjam uang dengan riba
Jika kamu sebelumnya pernah melakukan pinjaman entah pinjaman untuk multiguna, kartu kredit, cicilan dan sejenisnya yang menimbulkan riba, mulai sekarang coba sedikit demi sedikit untuk meninggalkannya. Karena riba jelas diharamkan di dalam ajaran Islam, walaupun bentuknya tidak terlalu nampak.
Riba diharamkan bukan hanya ketika kita mendapatkannya, seperti ketika kita mendapatkan bunga dari rekening bank tetapi juga jika kita meminjam dan perlu membayar lebih mahal.
Jika kamu membutuhkan suatu barang dengan cara bebas riba, kamu bisa melakukan pengajuan pembiayaan di syarq.id atau duhasyariah.com
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!Ramadan Bareng Pakar +Selengkapnya