Hak Atas Lingkungan merupakan Hak Asasi Manusia. Tidak ada alasan pembenaran untuk merampas/menghilangkan/mengurangi hak tersebut.
Pengendalian Sampah di Bulan Ramadan
Tidak ada salahnya kerja kolaborasi melibatkan pemerintahan gampong. Karena pemerintahan gampong dan organisasi masyarakat sipil dan komunitas pecinta lingkungan. PR terbesar adalah bagaimana pengetahuan tersebut dapat sampai ketingkat tapak. Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus berbenar dalam hal pemenuhan infrastruktur sampah, termasuk pemenuhan armada sampah yang cukup sehingga kegiatan pengangkutan sampah dapat dilakukan secara maksimal.
Meskipun hampir setiap tahun Kota Banda Aceh mendapatkan anugerah Adipura, namun persoalan sampah ditingkat tapak masih menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani. Misalnya belum semua masyarakat sadar akan mendaur ulang sampah, composting, atau menggunakan bahan yang ramah lingkungan.
Tidak hanya cukup mengandalkan beberapa gampong yang menjadi sampel dalam penilaian Adipura. Cerita sukses gampong sampel harus dibagikan kepada gampong lain, sehingga apa yang menjadi indikator penilaian Adipura dapat diterapkan oleh gampong -- gampong lain secara mandiri.[]