RAMADAN
Proses Pengelolaan Zakat di Kelurahan Kolese, Kecamatan Lea-lea, Kota Bau-bau
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Di sisi lain, masyarakat juga dibolehkan berzakat fitrah menggunakan uang dengan sebesar 6600 per individu jdi total pembayarannya 1 KK saya itu sebanyak 396 ribu.
Pembayaran zakat fitrah paling utama dilakukan setelah salat subuh, sebelum seorang muslim berangkat salat Idulfitri sampai pelaksanaan salat tersebut.
Struktur pengurus zakat masjid Nurul Jamil kelurahan kolese kecamatan lea-lea kota Bau-Bau. selaku imam masjid ilyas.k , sekretaris bernama La kamane serta, bendaharanya La ode hasan.
pendistribusian zakatnya itu di bagi kan kepada fakir miskin dan anak yatim an
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!