Hukum dan Adab Meludah dalam Islam
Islam adalah agama yang sangat indah. Semua lini kehidupan diatur sedemikian rupa. Mulai ibadah primer maupun sekunder, masing-masing diatur. Termasuk di antaranya adab meludah maupun berdahak.
Membuang ludah atau meludah termasuk perkara sepele yang tidak dihiraukan dan diperhatikan oleh kebanyakan orang. Jika kita perhatikan, kebanyakan orang masih banyak yang sembarangan ketika meludah, termasuk meludah ke arah kiblat.
Dari Anas : Bahwasannya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam pernah melihat dahak di kiblat (dinding masjid). Beliau merasa terganggu akan hal tersebut hingga terlihat di wajah beliau. Lalu beliau berdiri dan menggosoknya dengan tangan beliau.
Beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya salah seorang di antara kalian apabila berdiri dalam shalatnya, maka ia sedang bermunajat kapada Rabbnya atau Rabbnya berada antara dia dan kiblat . Maka, janganlah salah seorang di antara kalian meludah ke arah kiblat. Akan tetapi hendaklah ia meludah ke sebelah kirinya atau di bawah kakinya".
Lalu beliau memegang ujung selendangnya dan meludah padanya, kemudian menggosok-gosokkan kainnya tersebut.
Setelah itu beliau bersabda : "Atau melakukan yang seperti ini
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 405, Muslim no. 551, dan yang lainnya)
Namun, perlu kita perhatikan bahwa tak sedikit orang yang merasa jorok dan terganggu, ketika ada orang yang meludah di hadapannya, atau di jalan yang biasa mereka lewati.
Maka sepantasnya kita sebagai seorang muslim yang beradab, tidak berludah sembarangan, semampu kita.