Salaman Non Muhrim, Bolehkah Bersentuhan?
Zaman sekarang jika kita merujuk ke surat Annur 31, wanita memajang foto dirinya yang tidak menutup aurat di media sosial, itu dilarang, bertentangan dengan surat ini. Padahal sehari-harinya dia berhijab ketika keluar rumah. Kemudian fotonya karena berpenampilan menarik, dilihat banyak laki-laki yang nonmuhrim, itu tidak sesuai dengan ajaran Islam. Wanita dengan sengaja memamerkan fotonya yang tidak berhijab dan pria dengan sengaja melihat foto wanita yang bukan muhrimnya. Ini sudah terjadi gagal paham.
Mengapa terjadi perselingkuhan? Mereka tidak menyadari bahwa yang dilarang itu bukan berzinanya saja tetapi mendekati zina itu jelas dilarang. Awalnya mereka tidak tahu atau memang pura-pura tidak tahu bahwa bergaul laki-laki dan perempuan itu dibatasi oleh agama. Bahkan mereka menganggap itu kebaikan. Batas muhrim siapa saja juga mereka barangkali kurang paham. Sehingga terjadilah banyak sekali perilaku-perilaku yang jauh menyimpang dari ajaran agama.
Ada satu lagi yang dianggap enteng oleh seorang wanita, ke luar rumah karena sebentar dan pergi ke warung, misalnya, mereka langsung berangkat tanpa menutup aurat, tidak berhijab.
Saudara-saudara, mudah-mudahan masa pandemi ini menjadi proses pembelajaran untuk kita, membenahi diri kita, terutama cara bergaul kita yang banyak salah kaprah. Protokol pemerintah untuk jaga jarak, kita laksanakan bukan hanya masa sekarang saja, ke depannya kita tetap harus jaga jarak antara laki-laki maupun perempuan. Apalagi seorang wanita, sudah bersyukur diperbolehkan suami bekerja. Jangan kita salah gunakan. Tetap berada di jalur yang benar, sesuai aturan agama dan negara. Mudah-mudahan setelah corona berlalu kita jadi manuasia yang kualitasnya lebih baik. Aamiin.
Pembaca yang berbahagia, akhirnya saya sudahi tausiah saya yang sederhana ini karena saya minim ilmu, bukan ahli agama, tetapi ingin menyampaikan yang saya tahu walaupun sedikit. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.